Kejari Rejang Lebong Launching Aplikasi GAPS, Ini Tujuannya
Ary/BE Kajari Rejang Lebong saat melaunching Aplikasi GAPS, Jumat (8/12).--
CURUP, BE - Dalam membantu pemerintah menangani kasus stunting di Kabupaten Rejang Lebong, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong meluncurkan aplikasi Gerakan Adhyaksa Peduli Stunting (GAPS).
"Hari ini (Kemarin,red) kita launching GAPS, yaitu aplikasi khusus penanganan stunting," sampai Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan SH MH usai kegiatan launching GAPS, Jumat (8/12).
Melalui aplikasi tersebut, maka menurut Kajari, pihaknya bisa memantau terkait dengan penanganan stunting di Kabupaten Rejang Lebong, terutama terkait dengan penggunaan anggaran. Karena bila serapan anggaran tinggi kemudian kasus stunting terus turun atau berkurang, maka kegiatannya sudah sesuai. Namun bila serapan anggaran tinggi dan angka stunting masih tinggi, maka ada yang tidak pas.
"Saat ada yang tidak pas tersebut, nanti kita dari kejaksaan akan melakukan tindakan," terang Kajari.
Kajari mengajak, seluruh OPD terutama yang memiliki anggaran untuk penanganan stunting agar bergabung, termasuk desa-desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Karena bila semuanya bergabung akan lebih mudah untuk melakukan pemantauan penggunaan dana stunting tersebut.
"Jadi melalui aplikasi ini nanti, kita semua bisa memantau termasuk rekan-rekan media bisa memantau," papar Kajari.
Selain launching aplikasi GAPS, dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Kejari Rejang Lebong juga mengumpulkan seluruh Kades yang ada di Kabupaten Rejang Lebong guna diberikan penyuluhan hukum terutama terkait dengan korupsi.
"Hari ini kita juga memperingati hari antikorupsi sedunia dengan memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh Kades yang ada di Rejang Lebong," terang Kajari.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari berpesan, kepada para Kades maupun perangkatnya untuk menggunakan anggaran dana desa sesuai dengan prosedur dan peruntukannya. Karena bila tidak sesuai maka konsekuensinya adalah akan berhadapan dengan hukum.(251)