Revisi UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers, Begini Penjelasan Dewan Pers
Dewan pers nilai revisi ke 2 UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
BACA JUGA: 15 Korban Meninggal Akibat Erupsi Gunung Merapi Teridentifikasi, Ini Namanya
Untuk mengambil langkah konkret bersama sama mencegah terjadinya kriminalisasi pers yang disebabkan oleh UU ITE atau UU lainnya yang masih mengancam kemerdekaan pers. (Rls)
Hal ini disampaikan oleh ketua Dewan pers, Dr Ninik Rahayu SH MS.
Narahubung:
1. Arif Zulkifli – Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers (0811929697)
2. Asmono Wikan – Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Dewan Pers (0811191936).