Besok Pasangan Prabowo-Gibran Daftar ke KPU, Ini Jadwalnya
Prabowo-Gibran-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menerima pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Pasalnya, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) terkait pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk peserta pemilu presiden 2024.
BACA JUGA: Besok Jokowi Umumkan Reshuffle Kabinet di Istana Negara, AHY Masuk Kabinet?
BACA JUGA: dr Zaidul Akbar Berbagi Resep Penghancur Batu Ginjal, Cukup dengan Bahan Alami ini
"KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM tentang rencana pendaftaran bakal pasangan bakal capres-cawapres Prabowo-Gibran, pukl 15;00 WIB tadi," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik, Rabu, 24 Oktober 2023.
Dikatakannya, Pasangan Prabowo-Gibran akan melakukan pendaftaran sebagai pasangan bakal capres-cawapres pada Rabu (25/10/2023) pukul 10.00 WIB di kantor KPU RI, Jakarta.
"Dalam surat pemberitahuan tersebut, pasangan bakal capres-cawapres akan didaftarkan pada pukul 10.00 WIB oleh gabungan parpol KIM," ujarnya.
Koalisi Prabowo-Gibran menjadi pasangan capres-cawapres ketiga yang akan mendaftar ke KPU RI. Sebab, dua pasangan bakal capres-cawapres sudah lebih dulu mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada kamis 19 Oktober 2023 lalu.
Kedua pasangan tersebut yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.