Pajak PJU Ditargetkan Naik, Segini Targetnya

IST/BE Wali Kota, Dedy Wahyudi saat menerima audiensi jajaran PLN Bengkulu di ruang kerjanya. --

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu menggali potensi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari masyarakat yang menggunakan listrik. Diketahui, target sebelumnya Rp 67 miliar yang disetorkan PLN dari pengenaan pajak 10 persen setiap pembelian listrik. 

Rencana ini didukung oleh pihak PLN yang melakukan audiensi dengan Wali Kota, Dedy Wahyudi beberapa waktu lalu. 

"Pihak PLN sangat mensupport pemerintah kota. Karena kalaulah kami harus memungut satu-satu ke rumah itu tidak akan mampu. Tapi melalui peran PLN maka ketika pembayaran pajak lampu jalan itu bisa dicapai sesuai target," ujar Wali Kota, Dedy Wahyudi. 

Adapun potensi pajak lampu jalan bisa terus meningkat hingga Rp 85 miliar, hal ini didasari dengan bertambahnya jumlah potensi pelanggan baru.

Pemkot juga menghitung jumlah pelanggan PLN se-kota Bengkulu lebih dari 8 ribu pelanggan. Data ini dilihat dari daftar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tercantum keterangan penggunaan listrik tiap rumah. 

BACA JUGA:Disperindag Pastikan Harga Terkendali, Lakukan Ini Secara Masif

BACA JUGA:Berkas Dinyatakan P21, Rohidin Segera Disidang, Rencananya di Sini

Disampaikan Dedy, PLN Bengkulu akan terus maju dan Pemerintah kota juga siap berkolaborasi dalam menggali potensi pendapatan daerah.

"Saya punya keyakinan ke depan PLN berkomitmen untuk membantu Pemerintah Kota Bengkulu. Begitu pun sebaliknya kami pemerintah kota siap mensupport apa pun kebutuhan dari PLN, kami akan bantu," jelas Dedy.

Ke depan, Pemkot dan PLN akan menghadirkan terobosan untuk mengotimalkan PAD Kota Bengkulu.

"Nanti PLN juga akan mengkaji PBB mungkin bisa dibundling atau seperti apa nantinya, tapi selama tidak melanggar aturan PLN akan membantu kita," tuturnya. 

Disisi lain, Pemkot melalui Bapenda juga turun melakukan sosialisasi dan memasang spanduk imbauan kepada masyarakat agar membayar listrik khususnya yang pra bayar tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya.

Hal ini sebagai upaya dan dukung Pemkot membantu PLN mengejar target pajak sehingga setoran pajak ke kas daerah lebih maksimal. (Medi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan