Pelantikan dan Penyerahan SK PPPK Benteng Dilakukan Tahun Ini

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Apileslipi SKom MSi --

BENTENG, BE - Peserta seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) saat ini hanya tinggal menunggu pengumuman kelulusan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Apileslipi SKom MSi mengatakan, dalam waktu dekat akan diadakan rapat koordinasi tentang seleksi PPPK di Lampung, pada tanggal 22 Desember 2023.

Dikarenakan pada bulan Desember 2023 ini baru dilaksanakan pengumuman dan pemberkasan, maka dapat dipastikan proses pengangkatan, pelantikan dan pembagian surat keputusan (SK) akan dilaksanakan pada tahun 2024.

"Nanti akan diusulkan dulu ke BKN untuk mendapatkan pertimbangan teknis sebelum akhirnya di SK-kan," kata Apileslipi.

Meskipun belum diumumkan secara resmi, sambung Apileslipi, masing-masing peserta sebenarnya sudah mengetahui hasil dari pelaksanaan seleksi kompetensi yang digelar beberapa waktu lalu.

Secara teknis, nantinya Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI nantinya akan mengumumkan daftar peserta beserta nilai yang sudah dilakukan perengkingan.

Berpedoman dengan apa yang diserahkan BKN, Pemkab Benteng akan mengumumkan daftar peserta hasil perangkingan sesuai dengan jumlah formasi.

Dan untuk diketahui, dari total 132 formasi yang dibuka, terdiri dari 54 orang untuk tenaga guru, 50 orang tenaga kesehatan dan 28 orang tenaga teknis.

"Nanti kita umumkan sesuai formasi. Kalau formasi yang diterima sebanyak 10 orang, maka kita akan umumkan hasil perengkingan nomor 1-10. Kita hanya tinggal memenggal data yang diumumkan BKN," pungkas Apileslipi.(135)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan