Ini Jadwal Pelayanan Adminduk di BU Saat Lebaran

Disdukcapil Bengkulu Utara tetap membuka pelayanan adminduk saat libur lebaran. -APRIZAL/BE -

harianbengkuluekspress.id - Pada libur Idul fitri 1446 H dan cuti bersama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Kepala Disdukcapil BU, Heru Susanto ST, pada Kamis 27 Maret 2025.

"Ya, sesuai dengan arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri, kita telah menetapkan jadwal pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di hari libur lebaran tetap buka," ujarnya.

Ditambahkan Heru, pihaknya telah mengagendakan terhadap pelayanan adminduk selama libur lebaran dilaksanakan selama 3 hari yakni tanggal 28 Maret, 3 April dan 4 April 2025 dari pukul 08.00 Wib hingga pukul 12.00 Wib. Dimana untuk pelayanan yang bisa diakses adalah seluruh pelayanan administrasi kependudukan.

"Pelayanannya selama libur lebaran kita buka selama 3 hari, yakni tanggal 28 Maret, 3 April dan 4 April 2025 ," tambahnya.

 

BACA JUGA:Takbir Keliling Sambut Hari Raya, Ini Imbauan Wakil Bupati Kabupaten Lebong

BACA JUGA:Polres BS Tegaskan Aturan, Harga Elpiji 3 Kg Tidak Boleh Melebihi HET

Lebih lanjut Heru menyampaikan, bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap layanan administrasi kependudukan meskipun dalam suasana libur panjang. Dengan kebijakan ini, Heru berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menunggu hingga libur berakhir.

"Pada intinya, kami ingin seluruh masyarakat yang membutuhkan administrasi kependudukan tetap bisa terlayani dengan baik, tanpa harus menunggu hingga libur lebaran berkahir," tandasnya.(afrizal)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan