Berikan Pemenuhan Hak Difabel, Ini Komitmen Wali Kota Bengkulu Disampaikannya Saat Monev Program Inklusi

IST/BE Monitoring dan evaluasi program Inklusi di Kantor Lurah Sawah Lebar, Senin, 14 April 2025. --
Harianbengkuluekspress.id - Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi menghadiri monitoring dan Evaluasi Program INKLUSI SIGAB di Kantor Lurah Sawar Lebar, Senin 14 April 2025. Kegiatan ini digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional bersama Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Australia, yang dihadiri seluruh perangkat terkait. Agenda tersebut mengevaluasi komitmen dalam pemenuhan dan peningkatan hak kaum difabel baik dari akses pekerjaan, sosial, sarana umum, pelayanan publik dan sebagainya.
"Kita pastikan memberi hak yang sama kepada saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik. Ada keterbatasan penglihatan, pendengaran, maka jangan pernah kita membedakan karena kita adalah ciptaan Tuhan," ujar Wali Kota, Dedy Wahyudi.
Masyarakat penyandang disabilitas mendapatkan peluang terbuka untuk tetap bisa menjalani profesi pekerjaan sesuai bakat dan keahliannya. Dalam hal ini Pemerintah Kota Bengkulu telah bekerja sama dengan seluruh perusahaan swasta agar tersedianya lapangan pekerjaan untuk disabilitas.
"Mereka tentu tidak menghendaki kondisi yang sekarang. Maka dari itu, kita yang Allah berikan kondisi normal seperti ini harus memperhatikan mereka, jangan sampai mereka merasa terasingkan," imbuhnya.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Bangun Rumah Sakit Mata, Dilatarbelakangi Hal Ini dan Ini Tujuannya
Adapun target pemerintah kota kedepan penyandang disabilitas tidak lagi terus-terusan menjadi objek saja, tetapi juga bisa menjadi subjek yang berpengaruh. Maka dari itu, pemerintah harus bisa memberikan kesempatan kerja dan berkarya agar terlibat dalam proses pembangunan daerah, pemerintahan, aspek sosial, aspek ekonomi dan lain-lain.
"Ruang publik kita siapkan, kita bangun trotoar ramah difabel. Fasilitas publik lain juga harus ramah difabel, bagaimana kursi roda itu bisa naik, bagaimana mereka punya keterbatasan penglihatan itu bisa ikut bergabung merasakan fasilitas publik," jelas Dedy.
Kepala Disnaker Kota Bengkulu, Firman Romzi menjelaskan, Disnaker terus mendorong para pimpinan perusahaan di Kota Bengkulu melaksanakan amanah UU Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dimana setiap perusahaan itu memperkerjakan disabilitas minimal 1 persen dari jumlah karyawannya.
"Pemerintah RI mendorong agar setiap kota menjadi tempat yang ramah bagi kaum disabilitas dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045. Sebab, penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama untuk mendapat pekerjaan," imbuh Firman.
BACA JUGA:Zakat Profesi ASN Kaur Turun Drastis, Ini Penyebabnya
Pemerintah berkomitmen untuk memperhatikan para kaum difabel di Kota Bengkulu melalui berbagai intervensi yang ada. Visi-misi menghadirkan kebahagiaan di tengah masyarakat itu terwujud untuk semua masyarakat termasuk kaum difabel. (Medi Karya Saputra)