Kades Selingkuh Bantah Diperas, Begini Respons Inspektorat
Oknum Kades Simpang Pino, BU (47) memberikan keterangan di Kantor IPDA BS, Kamis, 14 Desember 2023. -RENALD/BE -
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah (IPDA) BS, Hamdan Syarbaini SSos menyampaikan, meskipun Kades BU telah membantah pernyataannya tentang adanya tindakan pemerasan yang melibatkan oknum ASN dan Aparat kepada dirinya secara langsung, Hamdan dengan tegas mengatakan untuk laporan masyarakat terhadap BU akan terus berlanjut.
Sedangkan untuk oknum ASN yang dituduhkan jika benar terbukti atas tindakan yang dilaporkan, juga akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Proses tetap berlanjut. Tadi sudah ada satu tahapan dan jika ada bukti kuat, kita lihat saja nanti. Kita minta petunjuk dari bupati dan menunggu perintah dari hasil kajian Dinas PMD, kita tunggu saja perkembangannya,” tegas Hamdan. (117)