568 Blangko Ijazah di Benteng Dimusnahkan, Ini Tujuannya
IST/BE MUSNAHKAN : Kepala Disdikbud Benteng, Drs Tomi Marisi MSi bersama pihak kepolisian melakukan pemusnahan blangko ijazah yang rusak dan tak terpakai, Selasa (19/12).--
BENTENG, BE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan pemusnahan terhadap blangko ijazah yang tak terpakai. Pemusnahan dilakukan di halaman depan kantor Disdikbud Benteng, Selasa (19/12) pagi dan disaksikan oleh pihak kepolisian.
Kepala Disdikbud Benteng, Drs Tomi Marisi MSi mengatakan, pemusnahan blangko ijazah yang tak terpakai memang dilakukan setiap tahun. Terdiri dari blangko ijazah paket A sebanyak 54 lembar, paket B sebanyak 170 lembar dan paket C sebanyak 234 lembar. Lalu blangko ijazah SD sebanyak 48 lembar dan blangko ijazah SMP sebanyak 62 lembar.
"Tadi pagi kita telah melakukan ijazah yang tak terpakai. dalam artian berlebih, rusak ataupun salah dalam penulisan," kata Tomi.
Dijelaskan Tomi, pemusnahan dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah agar blangko ijazah tak disalahgunakan. Pasalnya, setiap tahun memang terdapat kelebihan jumlah blangko ijazah.
"Memang ada formulanya, jumlah blangko ijazah disesuaikan dengan banyaknya siswa dan juga ada cadangan. Setiap tahun memang selalu ada kelebihan blangko ijazah," pungkas Tomi.(135)