Kabar Baik, Siswa Sekolah Swasta Diprioritaskan Dapat Bantuan PIP, Ini Syarat dan Caranya

Harianbengkuluekspress.id- Kabar baik dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti. Pasalnya, pemerintah akan memprioritaskan siswa sekolah swasta untuk mendapatkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Prioritas pemberian PIP tersebut untuk membantu siswa sekolah swasta yang tidak diterima di sekolah negeri dan memiliki keterbatasan finansial karena terkendala ekonomi sehingga bisa mendapatkan pendidikan yang layak.
Dengan program bantuan itu diharapkan dapat digunakan untuk pembelian buku, alat tulis, atau biaya sekolah lainnya.
"Kebijakan kami, prioritas penerima PIP adalah siswa sekolah swasta," kata Mendikdasmen. Prof. Abdul Muti.
BACA JUGA:Dipermudah, Ini Cara Cek Beasiswa PIP Secara Online
BACA JUGA:Syarat dan Cara Pendaftaran Mandiri PIP Kemdikbud Jenjang SD, SMP dan SMK
Ia beralasan bahwa pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk mengalokasikan anggaran untuk PIP bagi siswa di sekolah swasta.
Sedangkan pemerintah daerah (Pemda) memiliki kewenangan untuk membantu siswa sekolah swasta sesuai dengan kemampuan anggaran masing-masing.
Hal ini karena PIP dialokasikan oleh pemerintah pusat, tetapi hal-hal lain, seperti pos-pos daerah dan berbagai jenis bantuan pemerintah daerah, diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai dengan kemampuan keuangan masing-masing.
Namun, Prof Muti menegaskan bahwa semua rencana ini akan dibahas lebih lanjut oleh Menteri Dalam Negeri Totok Karnavian.
"Kami akan mendiskusikannya dengan Menteri Dalam Negeri besok. Tentu saja, setiap daerah memiliki kapasitas yang berbeda. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah daerah untuk siswa yang belajar di sekolah swasta tentu saja dapat diarahkan oleh Menteri Dalam Negeri, sebagai kementerian yang terkait langsung dengan pelaksanaan pemerintah daerah," katanya.
BACA JUGA:LSM Sekundang Mandiri Imbau Kepala Sekolah di Bengkulu Selatan Tingkatkan Pengawasan, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Kepala Sekolah di BS Diingatkan, Lusi Wijaya: Pengelolaan BOS Harus Sesuai Juknis
Cara dapat PIP buat Siswa Sekolah Swasta