Sempat Nonjob 7 Bulan hingga Gugat ke PTUN, Mustarani Kembali Jabat Sekda Lebong

Bupati Lebong, Kopli Ansori melantik Mustarani Abidin SH MSi sebagai Sekda Lebong, Kamis, 30 Januari 2025.-ERICK/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Beberapa bulan nonjob menjadi staf di kantor Kecamatan Amen), mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong H Mustarani Abidin SH MH yang masa jabatannya habis 19 Juni 2024 yang lalu, kembali dilantik menjadi Sekda Kabupaten Lebong.

Pelantikan dilakukan Bupati Lebong, Kopli Ansori di aula Serbaguna Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Kamis, 30 Januari 2025. 

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong nomor 71 tahun 2025 tentang pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekda Kabupaten Lebong tertanggal 13 Januari 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Lebong, Kopli Ansori SSos mengatakan bahwa pelantikan terhadap Sekda Lebong tersebut menindaklanjuti surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu yang lalu, terkait jabatan Sekda Lebong yang sebelumnya kosong.

“Hari ini kita sudah melaksanakan pelantikan jabatan Sekda yang baru,” ujarnya, Kamis, 30 Januari 2025.

BACA JUGA: Toko Pangan Ado Galo Tutup, Warga Bingung, Begini Kondisinya di Kota Bengkulu

BACA JUGA:Tersangka Penikaman Diserahkan ke Jaksa, Ada 30 Adegan Rekonstruksi

Lanjut Bupati, bahwa sebelumnya pada saat pelaksanaan uji kompetensi yang kembali diikuti Mustarani, memang hasil rekomendasinya belum keluar, namun beberapa waktu yang lalu pihaknya menerima rekomendasi dari BKN yang meminta diangkat kembali Mustarani sebagai Sekda Lebong.

“Kita kembali menerima rekomendasi dari BKN dan kita melaksanakan pelantikan,” ucapnya.

Ditambahkan Bupati, dalam suatu pemerintahan tentunya ada salah dan permasalahan-permasalahan di perjalanannya, oleh karena itulah selama ini pihaknya selalu membenahi dan memperkuat dan bukti tunduk terhadap atasan ataupun hirarki yang ada baik itu dari Kementerian maupun instruksi Presiden.

“Maka saya sebagai Bupati Lebong, tentu tidak mau terkesan tidak tunduk kepada aturan dan taat rekomendasi dari atasan, maka ini saya laksanakan,” tuturnya.

Masih dikatakan Bupati, dengan kembali dilantiknya Mustarani sebagai Sekda Lebong, maka jabatan Sekda yang selama ini kosong kembali terisi.

“Nanti menjalankan fungsinya sebagai Sekda Lebong menjadi lebih baik,” ujarnya.

Ketika ditanya terkait apakah pernah menelusuri SK rekomendasi Sekda Lebong terhenti sehingga pelantikan cukup lama, Bupati mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan penulusuran, namun karena pelaksanaan Pilkada sehingga rekomendasi tersebut lama keluar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan