Ini Hasil Program 100 Hari Kerja Polres Mukomuko
Kapolres Mukomuko didampingi pejabat Polres Mukomuko dan menyampaikan hasil kerja 100 hari di aula Mapolres Mukomuk. -IST/BE -
harianbengkuluekspress.id – Komitmen dan keseriusan terus dilakukan jajaran Polres Mukomuko dalam memberantas berbagai tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Seperti pengungkapan kasus narkoba hingga pencabulan terhadap anak di bawah umur, seluruh capaian ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Kamis, 10 Juli 2025 di Aula Mapolres Mukomuko, karena termasuk dalam 100 hari kerja Polres Mukomuko.
Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana SIK didampingi Kasat Reskrim, Iptu Novaldy Dewanda Baskara, dan Kasat Narkoba, AKP SMO Aritonang serta Kasi Humas, Iptu M Setya Yuli SH menyampaikan, dalam tiga bulan terakhir ini, jajarannya berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol yang meresahkan masyarakat. Salah satu fokus utama dalam penindakan adalah peredaran narkotika dan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Kapolres Mukomuko menyampaikan, selama 100 hari kerja, Polres Mukomuko berhasil mengungkap sembilan perkara narkoba jenis narkotika sabu dan ganja. Dari hasil pengungkapan itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 10,79 gram dan ganja seberat 19,94 gram. Sembilan kasus narkoba tersebar di sejumlah kecamatan yakni Kecamatan Kota Mukomuko 2 perkara, Kecamatan Air Manjuto 1 perkara, Kecamatan Air Dikit 1 perkara, Kecamatan Penarik 2 perkara, Kecamatan Pondok Suguh 1 perkara, dan Kecamatan Ipuh sebanyak 2 perkara.
“Peredaran narkoba sudah menjangkau hingga ke tingkat desa dan kecamatan. Kami terus memperkuat patroli dan jaringan informasi masyarakat agar peredaran barang haram ini bisa ditekan,” tegasnya.
BACA JUGA: Bupati BU Segera Berkantor di Enggano, Ini Jadwalnya
Polres Mukomuko juga berhasil mengungkap satu kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kecamatan Penarik. Meski hanya satu kasus, namun pengungkapan ini menunjukkan bahwa jajaran kepolisian tidak menyepelekan jenis kejahatan lainnya.
“Kasus curat ini kami tindak tegas karena meresahkan warga. Proses hukum terhadap pelaku sudah berjalan dan kami pastikan keadilan akan ditegakkan,” tegasnya.
Selain itu, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Selama 100 hari kerja, Polres Mukomuko berhasil mengungkap dua perkara pencabulan yang mencerminkan masih tingginya ancaman terhadap keselamatan anak-anak di lingkungan sekitar. Dari dua kasus tersebut, satu diantaranya pencabulan terhadap anak kandung dan satu perkara lainnya pencabulan terhadap pacarnya. Kasus pencabulan terhadap anak, apalagi yang melibatkan keluarga dekat yang menjadi perhatian serius Polres Mukomuko. Kapolres juga menegaskan, bahwa semua pengungkapan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Polres Mukomuko dan dukungan masyarakat. Pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor dan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan.
“Kami tidak akan berhenti sampai Kabupaten Mukomuko menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari kejahatan. Kami juga terus mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, namun tetap tegas dalam penegakan hukum,” demikian Kapolres.(budi)