6 RTLH di Benteng Batal Direhab, Ini Penyebabnya

Kadis Perkimtah, Samsul Bahri SPd MM--

BENTENG, BE - Program pembangunan rumah tak layak huni (RTLH) bagi masyarakat miskin tak berjalan lancar.

BACA JUGA:Perempuan di Kaur Diminta Terus Berkarya, Begini Caranya

BACA JUGA:KPU Jamin Lokasi TPS Ramah Disabilitas, Jumlahnya Segini

Dari 10 penerima bantuan dana untuk rehab RTLH, hanya 4 unit rumah yang berhasil direhab alias terealisasi.

Sedangkan 6 unit rumah lainnya batal diperbaiki.

Lantaran, keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pembangunan RTLH tak memiliki kesanggupan untuk memperbaiki rumah secara swadaya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtah) Bengkulu Tengah (Benteng) hanya menganggarkan dana sebesar Rp 17 juta per unit rumah.

Dana tersebut dapat digunakan untuk pembelian material rehab rumah.

Sedangkan, untuk pengerjaan pembangunan rumah dilakukan secara swadaya. Baik itu dilakukan oleh penerima bantuan sendiri ataupun dengan bantuan dari masyarakat sekitar.

"Dari 10 penerima bantuan RTLH tahun 2023, sebanyak 6 orang pemilik rumah tak sanggup untuk swadaya membangun rumah. Sehingga, hanya terealisasi rehab 4 unit RTLH," ungkap Kepala Dinas Perkimtah Kabupaten Benteng, Samsul Bahri SPd MM.

Dijelaskan Samsul, sasaran atau penerima bantuan rehab RTLH tahun 2023 ini memang telah ditetapkan untuk warga Desa Tanjung Dalam, kecamatan Pondok Kubang.

Sehingga, dana yang tersedia tak bisa dialihkan ke warga yang tinggal di desa lain.

Meski tak dijelaskan secara gamblang, pembangunan RTLH ditahun 2024 akan kembali dianggarkan.

Yaitu, untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Benteng.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan