Meriahkan HUT RI ke-80, Pemkot Bengkulu Bagikan Bendera
Wali Kota Dedy Wahyudi bersama OPD menggelar apel gabungan dan memulai gerakan pembagian bendera merah putih HUT ke-80 RI. -Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu menggelar pembagian bendera merah putih secara simbolis kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman balai kota merah putih, Senin 4 Agustus 2025.
Diawali dengan apel bersama, Wali Kota Dedy Wahyudi meminta agar seluruh pelayanan publik dapat ditingkatkan sebagai wujud dari semangat kemerdekaan dan melanjutkan perjuangan para pahlawan.
" Inisiasi Pak Gubernur Bengkulu Helmi Hasan telah menobatkan Bengkulu sebagai bumi merah putih, maka Pemerintah Kota Bengkulu sebagai ibu kota Provinsi Bengkulu sangat bangga dan mendukung akan nama bumi merah putih tersebut," kata Dedy.
Gerakan pembagian Bendera Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-80 RI serta menggugah semangat cinta tanah air dan nasionalisme masyarakat.
BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Pagi Ini, Selasa 5 Agustus 2025, Menguat 137 Poin Terhadap Dolar AS
Kegiatan ini juga menjadi bentuk ajakan kepada seluruh masyarakat untuk turut serta mengibarkan sang saka Merah Putih di lingkungan masing-masing selama bulan Agustus sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan dan semangat kebangsaan yang terus menyala.
" Saya sudah meminta kepada RT, RW dan Camat untuk memastikan rumah, ruko hingga kantor yang tidak mengibarkan bendera merah putih," terangnya.
Pemasangan bendera merah putih ini wajib dan harus dilaksanakan terkhusus kantor dilingkungan Pemerintah Kota Bengkulu selama bulan Agustus dari tanggal 1 sampai 30 Agutustus.
" Apabila ada kantor-kantor dinas hingga sekolah tidak mengibarkan bendera merah putih, maka akan ada sanksi nantinya," tegas Dedy. (Medi)