Nilai Pelayanan Publik di Lebong Meningkat, Ini Jumlah Peningkatannya

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi--

LEBONG, BE – Nilai kepercayaan untuk pelayanan publik kembali naik di tahun 2023 ini menjadi 92 dari nilai sebelumnya 84,23 di tahun 2022 oleh Ombudsman RI. Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan untuk pelayanan kepada masyarakat akan terus ditingkatkan.

BACA JUGA:Pengurus Ikal SMAN 3 BS Dikukuhkan, Ini Pesan Gubernur untuk Alumni

BACA JUGA:AHM Umumkan Harga Honda EM1 e: dan EM1 e: PLUS, Ini Penampakan Motor Listrik Honda

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan, bahwa di tahun 2023 ini, Kabupaten Lebong kembali dinilai oleh tim independen Ombudsman  untuk bidang pelayanan publik di tahun 2023.

“Seperti pelayanan di Dinas Dukcapil, DPMPTSP, RSUD, Puskesmas serta pelayanan-pelayanan lainnya,” sampainya, Selasa (26/12).

Lanjut Sekda, dari penilaian yang dilakukan bahwa Kabupaten Lebong sudah masuk kedalam nilai yang tinggi  dengan nilai 92 dari tahun sebelumnya masuk kedalam katagori baik dengan nilai 82. Bahkan dari hasil tersebut, Kabupaten Lebong menjadi nomor 3 terbaik se-Provinsi Bengkulu.

“Alhamdulillah untuk pelayanan pubik, kita kembali meningkat,” ucapnya.

Masih kata Sekda, dalam melakukan penilaian pelayanan publik, tim dari Ombudsman RI secara langsung melakukan penilaian terhadap objek-objek pelayanan yang ada di Kabupaten Lebong serta langsung survei atau wawancara kepada masyarakat selaku pengguna layanan.

“Banyak indikator yang menjadi penilaian yang dilakukan Ombudsman,” jelasnya.

Menurut Sekda, naiknya nilai pelayanan publik yang dikeluarkan oleh Ombudsman menunjukan bahwa pelayanan publik yang ada di Kabupaten Lebong terus mengalami peningkatan. Dimana untuk nilai kepercayaan terhadap hasil yang dilakukan oleh Ombudsman sangat tinggi.

“Karena mereka independen yang bukan perangkat dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Sekda menegaskan, bahwa kedepan minimal bisa dipertahankan dan sebisa mungkin akan terus ditingkatkan. Baik dari sisi pelayanan, kesigapan petugas, sarana dan prasarana, batas waktu pelayanan serta hal-hal lainnya.

“Contoh pelayanan di Dukcapil membutuhkan waktu 1 hari, namun ditingkatkan bisa hanya beberapa jam saja,” tuturnya.

Oleh karena itulah, kedepan dirinya meminta terutama OPD-OPD yang langsung berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat, agar bisa selalu memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal. Sehingga indikator kepuasan serta kinerja yang selalu diberikan kepada masyarakat, bisa selalu meningkat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan