Bawaslu Kepahiang Rekrut Pengawas TPS, Ini Syaratnya
Editor: Novriyanto
|
Selasa , 26 Dec 2023 - 20:50
Anggota Bawaslu Kepahiang, Erwin Priyanto--
- Tidak menjadi anggota Partai Politik sekurang kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
- Tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun atau lebih
- Bersedia bekerja penuh waktu
- surat pernyataan bebas narkoba
- Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan jabatan di BUMN/ BUMD/ BUMDes selama masa keanggotaan
- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggaraan pemilu