Kantor Pajak Buka Layanan di MPP, Ini Jenis Pelayanannya

Kepala KPP Pratama Curup bersama Bupati Rejang Lebong saat berada di loket KPP Pratama Curup yang ada di MPP Rejang Lebong.-Ary/BE -

CURUP, BE - Dalam upaya memaksimalkan pelayanan kepada para wajib pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.

BACA JUGA:Bawaslu Kepahiang Rekrut Pengawas TPS, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Nilai Pelayanan Publik di Lebong Meningkat, Ini Jumlah Peningkatannya

"Seiring dengan telah dibukanya MPP oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, maka kita juga membuka layanan di MPP," terang Kepala KPP Pratama Curup, Imam Kasro'i.

Dijelaskan Imam, layanan yang mereka buka di MPP Rejang Lebong tersebut sama dengan layanan yang ada di KPP Pratama Curup. Layanan yang mereka berikan tersebut mulai dari pelayanan NPWP, layanan pemindahbukuan, layanan pembuatan kode billing hingga lapor SPT.

"Secara prinsip layanan di MPP sama dengan di KPP Pratama Curup, jadi wajib pajak bisa langsung ke MPP atau ke KPP Pratama Curup," tambah Imam.

Namun menurutnya dengan membuka layanan di MPP tersebut maka wajib pajak akan lebih mudah mudah lagi terutama bila ingin melakukan transaksi pembayaran. Karena bisa langsung melakukan transaksi baik ke kantor pos maupun ke Bank Bengkulu.

"Di MPP layanan lebih enak, terlebih lagi bagi yang ingin menyetor pajak, jadi nanti tinggal membuat kode billing kemudian bisa langsung setor ke loket Kantor Pos atau BPD," tambah Imam.

Meskipun KPP Pratama Curup sudah membuka layanan di mal pelayanan publik, namun menurut Imam layanan di KPP Pratama Curup masih tetap mereka buka. Sehingga wajib pajak bisa memilih lokasi layanan yang mereka inginkan.

Lebih lanjut Imam Kasro'i menjelaskan, bila di MPP yang ada di Kabupaten Lebong, KPP Pratama Curup melalui pojok pajaknya hanya membuka layanan selama dua hari dalam satu minggunya. Namun untuk di MPP yang ada di Kabupaten Rejang Lebong mereka membuka layanan setiap hari sesuai dengan jam kerja yang berlaku di MPP Kabupaten Rejang Lebong.

"Kita buka setiap hari di MPP Rejang Lebong, karena lokasinya yang ada di tengah kota sehingga petugas kita memungkinkan untuk membuka layanan setiap hari atau sesuai jam kerja yang ada di MPP Rejang Lebong ini," jelas Imam.

Dengan dibukanya layanan di MPP Kabupaten Rejang Lebong tersebut, Imam berharap, bisa mempermudah masyarakat khususnya wajib pajak dalam mendapatkan layanan perpajakan dari KPP Pratama Curup.(251)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan