Harian Bengkulu Ekspress

Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, Kejari Benteng Jadwalkan Pemanggilan Saksi

Kasi Intelijen Kejari Benteng, Yudi Adiyansah SH MH.-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Dalam rangka menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Benteng akan segera melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.

Saksi yang akan dipanggil dan diminta keterangan ialah pihak-pihak yang diduga terlibat ataupun bisa memberikan informasi secara benar mengenai kegiatan pengadaan lahan pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Benteng.

BACA JUGA: Pelabuhan TPI Pulau Baai Bakal Naik Status, Begini Keterangan Gubernur Helmi Hasan

BACA JUGA:Kejari Benteng Usut Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD, Sudah Lakukan Penggeledahan

"Nanti akan kita jadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait," kata Kepala Kejari Bengkulu Tengah, Dr Firman Halawa SH MH, melalui Kasi Intelijen Yudi Adiyansah SH MH.

Yudi mengungkapkan, pengusutan perkara tersebut berawal dari adanya laporan ke Kejari Benteng. Selanjutnya, tim penyidik langsung  menindaklanjuti laporan tentang  indikasi korupsi pada kegiatan pengadan lahan tersebut.

Meski demikian, Kejari Benteng masih enggan memberikan penjelasan secara gamblang mengenai penanganan perkara tersebut.

Kendati demikian, ada indikasi keterlibatan pejabat tinggi  (pejabat eselon II) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng yang diduga terlibat.

"Kami tak menampik adanya penanganan perkara di tahap itu yang melibatkan adanya keterkaitan antara permasalahan itu dengan pejabat-pejabat yang ada di lingkungan Pemda Benteng," demikian Yudi.(135)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan