Baru Ada 10 Stadion Mini, dari 129 Kecamatan

Ika Joni Ikhwan--

BENGKULU, BE - Program prioritas Gubernur Bengkulu Prof H Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Dr H Rosjonsyah membangun satu stadion mini satu setiap kecematan di Provinsi Bengkulu, belum sepenuhnya terealisasi. Sampai tahun 2023 ini, dari total 129 kecamatan di Provinsi Bengkulu, baru terbangun 10 stadion mini.

Stadion mini itu dibangun secara bertahap mulai tahun 2022 sebanyak 5 unit dengan anggaran Rp 3,9 miliar. Diataranya, ada di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu,

Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko dan Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.

Kemudian pada tahun 2023 kembali dibangun 5 unit stadion mini, dengan anggaran Rp 3,7 miliar. Diantaranya, ada di Desa Peninjauan II Kabupaten Seluma,  Desa Taba Lagan Bengkulu Tengah, Desa Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara,  Desa Padang Leban Kabupaten Kaur dan Desa Simpang Nangka Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu Ika Joni Ikhwan SE MM mengatakan, pada tahun 2024 mendatang, anggaran pembangunan stadion mini belum ada angka pasti. Meskipun APBD tahun anggaran 2024 telah disahkan.  Namun rencananya, hanya akan dibangun satu unit stadion mini di Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Yang saya ingat itu, akan dibangun satu unit stadion mini di Kabupaten Bengkulu Selatan," terang Ika kepada BE, Rabu 27 Desember 2023.

Dijelaskannya, memang dua tahun terakhir itu baru mampu membangun 10 stadion mini. Pada tahun 2024, stadion mini bakal susah dibangun. Sebab, pihaknya mengklaim anggaran untuk pembangunan stadion mini, bangun dialihkan untuk dana Pemilihaan Kepala Daerah (Pilkada).

"Kita terkendala anggaran. Karena anggarannya, banyak dialihkan untuk Pilkada," tuturnya.

Tidak hanya soal anggaran, menurut Ika, pihaknya mengklaim banyak mendapatkan kendala dilapangan. Seperti status lahan untuk membangun stadion mini belum memiliki sertifikat antas nama pemerintah desa. Karena untuk membangun stadion mini itu, harus lahan yang telah memiliki sertifikat pemerintah desa.

"Soal lahan yang belum bersertifikat itu juga menjadi kendala," beber Ika.

Ika mengatakan, meski tahun depan baru dibangun satu unit stadion mini. Namun pihaknya masih optimis, akan ada tambahan anggaran untuk pembangunan stadion mini. Anggaran tersebut bisa diambil melalui APBD Perubahaan 2024.

"Mudah-mudahaan di APBD-P itu, bisa ada tambahaan anggaran lagi membangun stadion mini," ujarnya.

Dari kendala anggaraan yang diklaim terbatas itu, Ika mengakui tetap akan mengandalkan pembangunan stadion mini itu melalui APBD. Pihaknya tidak ada rencana membangun stadion mini itu, melalui dana dari luar APBD. Seperti dana CSR perusahaan, maupun dana resmi lainnya namun tidak mengikat.

"Kita tetap akan gunakan APBD," ungkapnya.

Tag
Share