Harian Bengkulu Ekspress

Seleksi Administrasi PPG Guru Tahap 3 Dibuka, Tersedia 81 Ribu Kuota, Cek Cara dan Syaratnya

logo Beasiswa Pendidikan Indonesia -Tangkap Layar/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) buka seleksi administrasi Pendidikan profesi Guru (PPG) bagi guru periode 3 tahun 2025.

Kali ini, Kemendikdasmen menargetkan 800 ribu orang. Hingga saat ini, sebanyak 340 ribu guru sudah memiliki sertifikat pendidik, sementara 380 ribu lainnya masih menjalani proses PPG. Pada periode 3 ini, kuota seleksi dibuka untuk 81 ribu guru.

"Capaian ini menunjukkan langkah nyata pemerintah dalam mempercepat penuntasan sertifikasi guru, sehingga semakin banyak guru yang dapat memberikan pembelajaran berkualitas bagi murid," kata Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani

Untuk bisa mengikuti pendaftaran PPG, pastikan data anda terdata  di Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan info GTK sudah diperbaharui agar memenuhi syarat administrasi. Dan Mengakses SIMPKB menggunakan akun guru untuk mengetahui mendapat undangan pemanggilan  peserta PPG tahap 3. 

BACA JUGA: Buruan Cek, Kemenkop Umumkan Hasil Seleksi Tahap 1 Assisten Bissnis Koperasi Merah Putih, Adakah Namamu ?

BACA JUGA:Semarak Hari Pelanggan Nasional 2025, Astra Motor Bengkulu Gelar Gathering dan Rolling Bareng Komunitas

Jika anda mendapat undangan peserta PPG tahap 3, segera melakukan pendaftaran  dan unggah berkas  yang akan berakhir hingga 1 Oktobe 2025. Sementara verifikasi dan validasi ijazah lewat Info GTK paling lambat 24 September 2025. dan 

  Seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui laman Direktorat PPG. "Silakan abaikan informasi yang bersumber dari pihak tidak bertanggung jawab,” ujar Nunuk.

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan pendidikan diharapkan mempercepat lahirnya guru profesional yang berdaya saing.

"Kemendikdasmen mengimbau Kepala Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia untuk segera menyampaikan informasi ini kepada guru di wilayah masing-masing,"katanya. (**) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan