55.289 Pelanggaran Lalu Lintas, Ini Dia Pelanggaran Terbanyak
RIO/BE Petugas konfirmasi ETLE Ditlantas Polda Bengkulu sedang melayani warga yang melakukan konfirmasi pelanggaran lalu lintas yang terekam ETLE.--
BENGKULU, BE - Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat di Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan pada 2023 ini. Jika dibandingkan pada 2022, jumlah pelanggaran 2023 ini mengalami kenaikan 91 persen. Pada 2023 jumlah pelanggaran lalu lintas yang terdata oleh Dit Lantas Polda Bengkulu sebanyak 55.289 pelanggaran. Jumlah tersebut naik dibanding 2022, yang hanya 28.843 pelanggaran.
"Pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan ditahun 2023. Sebanyak 55 ribu lebih pelanggaran lalu lintas terdata. Selanjutnya kami akan fokus menciptakan situasi kamseltibcarlantas untuk menekan angka pelanggaran tersebut," jelas Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Armed Wijaya MH kepada BE.
BACA JUGA:Jadilah Pemilih Cerdas, Ini Maksudnya
BACA JUGA:Dilarang Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru, Ini Alasannya
Polda Bengkulu melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu mulai memaksimalkan tilang elektronik melalui kamera ETLE statis dan ETLE mobile. Total pelanggaran lalu lintas terekam ETLE sepanjang tahun 2023 mencapai 782. 689 pelanggaran. Tetapi dari jumlah tersebut, hanya 36.805 pelanggaran yang bisa divalidasi data kendaraan serta pemiliknya. Sementara untuk pengiriman surat konfirmasi ETLE sebanyak 36.375 surat.
"Bisa dibilang respon masyarakat untuk konfirmasi ETLE masih rendah. Tetapi kami akan tetap memaksimalkan ETLE atau tilang elektronik ini," imbuh Kapolda.
Untuk saat ini ETLE statis hanya ada di Kota Bengkulu. Kamera yang langsung terkoneksi ke back office ETLE Polda Bengkulu dan Korlantas Polri itu tersebar di 8 titik sejumlah jalan utama di Kota Bengkulu. Seperti Simpang 5 Ratu Samban terdapat dua titik kamera ETLE (dari arah RSHD dan dari arah Jalan Soeprapto). Kemudian, Simpang Pagar Dewa arah ke Pulau Baai, Simpang 4 Polda Bengkulu dari arah Pagar Dewa, Simpang SLB dari arah Panorama, Simpang KM 8 dari arah Taman Remaja, Simpang 3 Pantai Panjang dari arah Bencoolen Mall, Simpang GOR Sawah Lebar dari arah Simpang Sekip.
Kasus kecelakaan lalu lintas di Provinsi Bengkulu cukup tinggi. Selama 2023, kasus kecalaan lalu lintas yang terjadi di Provinsi Bengkulu sebanyak 933 kasus. Jumlah tersebut jika dibanding pada 2022, sebanyak 957 kasus. Kerugian yang ditimbulkan dari 933 kasus kecelakaan itu mencapai Rp 2,6 miliar lebih. Angka yang sangat besar jika diketahui penyebabnya hanya gara-gara tidak mentaati aturan lalu lintas. Kebanyakan kasus kecelakaan disebabkan karena pelanggaran lalu lintas dan kelalaian pengemudi atau pengendara sepeda motor.
"Kecelakaan lalu lintas itu diawali dari pelanggaran, sebagian besar didahului karena pelanggaran," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu, Kombes Pol Joko Suprayitno.
Untuk itu Dit Lantas Polda Bengkulu mengajak masyarakat tertib berlalu lintas. Selalu waspada selama berkendara di jalan raya. Perhatikan rambu lalu lintas dan pastikan tidak lalai saat mengambil keputusan, baik itu saat menyalip kendaraan lain atau melintas ruas jalan menikung atau jalanan licin. Upaya Dit Lantas Polda Bengkulu menekan angka kecelakaan lalu lintas bisa dikatakan sudah maksimal. Melalui ETLE yang sudah terpasang di 8 titik di Kota Bengkulu. Secara tidak langsung ETLE mengurangi pelanggaran lalu lintas di Kota Bengkulu dan sekitaranya.
"Bagi masyarakat yang taat lalu lintas setelah adanya ETLE mereka terbantu. Pengguna jalan jadi tertib, sesuai tujuan dari ETLE itu sendiri untuk menciptakan Kamseltibcarlantas dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya," imbuh Dir Lantas. (167)