Tiga Pemudadi Bengkulu Gilir Remaja Putri di Semak-semak, Salah Seorang Terduga Pelaku Ternyata Pacar Korban
IST/BE Tim Resmob Macan Gading dan Opsnal Polsek Kampung Melayu Kota Bengkulu, menangkap 3 pemuda diduga terlibat tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur. Para terduga pelaku bergiliran melakukan asusila terhadap korban masih berumur 16 tahun. --
Harianbengkuluekspress.id - Tim Resmob Macan Gading dan Opsnal Polsek Kampung Melayu Kota Bengkulu menangkap 3 pemuda diduga terlibat tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur. Para terudga pelaku secara bergiliran melakukan tindak asusila terhadap korban, yang masih berumur 16 tahun (sebut saja namanya Mawar).
Kejadian tersebut terjadi di kawasan eks lokalisasi Pulau Baai, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Senin 29 Agustus 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Tiga terduga pelaku yang ditangkap berinisial AJ (16) warga Kelurahan Pagar Dewa, AZ (17) warga Kelurahan Kandang dan HD (21) warga Kelurahan Pagar Dewa.
Penangkapan para terduga pelaku tersebut dibenarkan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos melalui Kasat Reskrim, Kompol Sujud Alif Yulamlam SIK.
"Dari 4 pelaku ditangkap 3 orang, 1 pelaku masih dalam pengejaran," jelas Kasat Reskrim.
Pada kasus asusila tersebut, korban merupakan pacar dari terduga pelaku AJ. Sebelum kejadian, korban main di rumah temannya kemudian korban dijemput AJ bersama 3 pelaku lainnya. Korban diajak ke kawasan eks lokalisasi, tepatnya di jembatan.
Para terduga pelaku mengajak korban minum miras jenis tuak, tetapi korban menolak. Setelah minum tuak, pelaku mengajak korban ke salah satu pondok ojek di sekitar lokasi kejadian. Korban selanjutnya dibawa AJ dan AZ ke semak-semak, di lokasi semak-semak itulah para pelaku bergiliran menggarap korban. Pertama dilakukan AJ, lalu dilanjutkan pelaku lainnya. Korban tak mampu melawan karena kalah tenaga dengan para pelaku.
"Kami masih dalami keterlibatan pelaku lainnya, pelaku yang ditangkap masih kami periksa," imbuh Kasat Reskrim.
Akibat kejadian itu korban mengalami trauma mendalam. Psikologisnya terganggu hingga korban takut keluar rumah. Korban masih tercatat sebagai pelajar. Oang tua korban tidak terima atas peristiwa naas yang dialami anaknya tersebut. (Rizki Surya Tama)