Anggaran Penyediaan Air Bersih di Mukomuko Segini

Foto 3. Apriansyah (Kadis PUPR Mukomuko)--

MUKOMUKO,BE – Untuk kegiatan penyediaan air bersih bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 7,7 miliar ke pemerintah pusat melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) bidang infrastruktur tahun 2024. 

BACA JUGA:Pemilih Pemula di Mukomuko Capai Segini

BACA JUGA:Pemdes dan BPD di Mukomuko Harus Kompak, Ini Tujuannya

“Untuk 2024 ini,telah diusulkan untuk mendapatkan program Inpres Cipta Karya yakni pengadaan jaringan distribusi dengan pemasangan sambungan rumah (SR),” ujar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah ST MT. Menurutnya, usulan yang disampaikan dibatasi oleh idol kemampuan debit air yang ditentukan di intake. Artinya berapa liter per detik kemampuan debit airnya, ini akan dihitung dengan jumlah kebutuhan orang. Dalam satu SR itu 60 liter per orang dikali rata-rata tiga orang dalam satu rumah. Sehingga nanti dapatlah angka beberapa debit air yang dibutuhkan untuk pemasangan SR ini.

“Untuk kemampuan kapasitas intake kita saat ini di 30 liter per detik. Artinya  kita dapat sekitar 1.000 lebih SR yang yang bisa kita pasangkan kembali dengan ditambah SR yang sudah terpasang dan aktif itu jadi sebanyak 2.700. Jadi total itulah yang nanti akan dihitung untuk membuat kemasan SR pada program inpres,” jelasnya. 

Ia menambahkan, dari proses verifikasi kriteria yakni kebutuhan, data dari masyarakat yang dilengkapi dengan KTP, KK yang memang dinyatakan belum mendapatkan air bersih. Dan di review oleh Inspektorat. Terdata ada sebanyak 1.008 rumah warga yang perlu mendapatkan suplai air bersih. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan gambar dan akan diverifikasi lagi oleh tim dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW).

”Harapan kita  semuanya lengkap, maka kita akan mendapat pagu anggaran. Berapa nanti pagu yang ditetapkan oleh Kementerian berdasarkan hasil verifikasi terakhir dari tim BPPW.  Adapun pengajuan senilai Rp 7,7 miliar, diantaranya membangun jaringan distribusi dari Simpang Yamaja menuju Desa Agung Jaya SP6 sepanjang 7 kilometer,” ungkapnya.(900)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan