Soal Pungli di Pantai Cemoro, Begini Kata Disparpora

JEFRYY/BE Kepala Dinas Disparpora Seluma saat memberikan keterangan kepada wartawan.--

TAIS, BE - Aksi pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Pantai Cemoro Sewu Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan yang dilakukan oleh Ormas Pemuda Pancasila (PP) Seluma, memang langsung dibubarkan tidak lama setelah viral.  Dan ironisnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Seluma, H Syaiful Anwar MPd menegaskan bahwa izin kegiatan yang dilakukan Ormas PP hanya kegiatan bersih pantai dan menanam pohon. 

“Dalam izin yang kita rekomendasikan hanyalah kegiatan kebersihan pantai dan penanaman pohon bukan seperti kejadian yang viral tahun baru  kemarin,” tegas Kepala Dinas Disparpora Seluma, Syaiful Anwar MSi kepada BE.

Dijelaskan, jika untuk mendapatkan izin keramaian, bahwasanya pihak dari Pemuda Pancasila meminta rekomendasi izin keramaian dari pihak Disparpora dahulu untuk mengadakan kegiatan tersebut di Pantai Cemoro Sewu. Haruslah mendapatkan rekomendasi bukan izin keramaian. Menurutnya,  Polsek tidak akan memberikan pengantar jika izin keramaian sebelum ada rekomendasi dari Disparpora. Sehingga rekomendasi kegiatan kebersihan pantai dan penanaman pohon.

“Dalam surat perizinan tersebut mereka hanya melakasanakan kegiatan kebersihan pantai dan penanaman pohon, dan lokasinya pun bukan pada titik yang masuk dalam status cagar alam,” bebernya.

Ditegaskan Syaiful, tidak ada hiburan apalagi pemungutan tarif masuk, dan lokasi nya pun sudah ditentukan oleh polsek dan pihak BKSDA di Taman wisata alam (TWA) sehingga izin di berikan. Bukan seperti kegiatan organ tunggal dan hiburan.

“Jelas izin Ormas itupun sudah menyalahi. Karena memang tidak untuk hiburan dan berwisata,” imbuhnya.

Menuruta Syaiful, jika dalam acara kegiatan tersebut ada pemungutan tiket karcis masuk harus ada izin dari bappenda agar regulasi dan standar harga nya  bisa ditetapkan karena itu bagian dari pendapatan asli daerah (PAD) 

Sementara itu Plt Kepala Bappenda, Yuyun Efrianto SE pun tidak mengetahui adanya pungutan tiket karcis masuk pada kegiatan tersebut, seharusnya sesuai prosedur berkoordinasi dahulu dengan bappenda untuk izin dan  melengkapi  sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya tidak tahu, mereka izin saja tidak ke bappenda,  kalau memang ada pungutan tiket masuk harusnya mereka izin dahulu karena itu bagian dari PAD," tegasnya singkat.

 

Saiber Pungli Turun Tangan

Buntut panjang, dari Ormas PP di akses jalan masuk Pantai Cemoro Sewu awal tahun kemarin berbuntut panjang.  Saber Pungli akan turun tangan dan memastikan bahwa Ormas tersebut akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

“Ini menjadi atensi dan Kasat sudah diperintahkan jika Ormas PP akan dipanggil untuk introgasi terkait aksi pungli yang meresahkan pengunjung,” tegas  Wakapolres Seluma sekaligus Ketua Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Seluma, Kompol. Tatar Insan.

Disampaikan, apa yang sudah terjadi seperti pungli sangat meresahkan pengunjung. Sehingga, hal inilah yang menjadi keluhkan pengunjung. Sehingga seluruh stakeholder terkait dan lebih aktif lagi dalam mengawal semua kegiatan yang berpeluang dimanfaatkan untuk pungli. Contohnya penerimaan murid baru, pelayanan publik, tempat wisata hingga kegiatan di desa yang tentunya sangat rawan terjadi praktek pungli.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan