Optimalisasi Pengumpulan ZIS, ASN Kaur Diminta Jadi Teladan Berzakat
RAPAT: Bupati Kaur saat memimpin rapat optimalisasi pengumpulan Zakat, ZIS di aula lantai dua Setda Kaur, Senin 27 Oktober 2025-Airullah/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id-Bupati Kaur Gusril Pausi S Sos MAP mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur, agar menjadi teladan bagi masyarakat dalam pembayaran zakat.
Ajakan ini disampaikan Bupati saat menggelar rapat optimalisasi pengumpulan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) di aula lantai dua Setda Kaur, Senin 27 Oktober 2025.
“Zakat adalah instrumen ibadah sekaligus sosial ekonomi. Untuk itu ASN harus menjadi teladan dalam kepatuhan berzakat, karena kehadiran kita sebagai pejabat harus memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat,”kata Bupati.
Dikatakan Bupati, dimana zakat bukan hanya kewajiban individu dalam beragama, tetapi juga merupakan tanggung jawab sosial dan kebangsaan.
BACA JUGA:Beredar Petisi Pembatalan TKA SMA/SMK, Lebih Dar 145 Ribu Siswa Tandatangan, Ini Alasannya
BACA JUGA:Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers - Polri
Juga banyak manfaat yang diperoleh dengan berzakat. Selain membersihkan harta dan penghasilan yang diperoleh, zakat juga bertujuan mengentaskan kemiskinan.
Juga Bupati menyinggung kasus kemiskinan di Kecamatan Nasal yang sempat menghebohkan publik. Kasus seperti itu seharusnya menyentuh nurani kita semua.
“ASN harus hadir bukan hanya sebagai mesin birokrasi, tapi sebagai umat yang peduli dan cepat tanggap terhadap kondisi rakyat," imbuhnya, menekankan urgensi kepedulian sosial di balik seragam dinas,”terangnya.
Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid S Pdi yang hadir dalam rapat itu menyampaikan, ia menyebutkan dimana potensi zakat di kalangan ASN Kaur cukup besar. Sebab potensi zakat dari seluruh ASN Kabupaten Kaur mencapai kisaran Rp.370 juta setiap bulannya.
"Bayangkan kekuatan dahsyat ini. Jika ASN konsisten berkontribusi, dana ini akan menjadi amunisi besar untuk program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat kita,"terangnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Kaur, M. Jalil S Pd Ing juga menyampaikan, dimana Baznas adalah lembaga resmi yang diamanatkan Undang-Undang dan Instruksi Presiden, menjadikannya mitra strategis pemerintah.
BACA JUGA:Peduli pada Masyarakat, Baznas Kembali Salurkan Bantuan Pengobatan Warga Berkas
BACA JUGA:Dapur MBG Bertambah, Pengawasan Semakin Diperketat