Guru Diwajibkan Kumpulkan Minimal 32 Poin Kinerja, Ini Panduannya
Editor: Asrianto
|
Jumat , 05 Jan 2024 - 13:58
Mendikbud RI-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
BACA JUGA: BPMP Gelar Refleksi dan Apresiasi Kurikulum Merdeka, Ini Kata Gubernur Bengkulu
10. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peraih pengakuan atau penghargaan terhadap kompetensi dan kinerja dalam berbagai wadah atau ajang.
Satu penghargaan setara dengan 12 poin, dibuktikan dengan piagam.
Demikianlah informasi bagi guru utnuk mendapatkan poin antara 32 dan 128 dalam satu semester. Semoga bermanfaat. (*)