Kegiatan di Pantai Cemoro Sewu, Ini Kata Ketua Ormas PP
Ketua ormas PP, Guntur Alamsyah-JEFRY/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE- Sekalipun Kawasan Cagar Alam (CA) tidak dibenarkan dimanfaatkan untuk kepentingan komersil.
Namun, Polsek Sukaraja memeriksa ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) dan panitia kegiatan penanaman dan kebersihan Pantai Cemoro Sewu.
BACA JUGA: Seorang Kades di BS Dianiaya Warga, Ini Penyebabnya
Ketua ormas PP, Guntur Alamsyah kepada awak media menegaskan bahwasanya kegiatan yang dilaksanakan tersebut tidak ada aturan yang dilanggar. Semua telah sesuai dengan petunjuk dan izin yang ada.
"Tidak ada yang dilanggar, semua perizinan kita lengkap," ucap Guntur Alamsyah, kepada wartawan Ini pasca pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sukaraja Jumat 5 Januari 2024 sore.
Ditegaskan Guntur, sebelum melaksanakan kegiatan di Pantai Cemoro Sewu tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dan konfirmasi ke dinas dan instansi terkait.
Seperti Dinas Lingkungan Hidup, Disparpora, Bapenda, pihak Desa Kungkai Baru serta Polres Seluma.
"Ini terlalu dibesar besarkan. Jadi tidak ada permasalahan, izin kita semua lengkap. Baik dari dinas maupun pihak kepolisian," ungkapnya.
BACA JUGA: Hari ini, Ormas PP Diperiksa Karena Ini
Guntur menegaskan akan kooperatif dalam memberikan klarifikasi yang diminta penyidik Unit Reskrim Polsek Sukaraja terkait kegiatan yang dilaksanakan di Pantai Cemoro Sewu tersebut.
"Kita penuhi undangan dari Polsek Sukaraja, untuk klarifikasi kegiatan kita di Pantai Cemoro Sewu. Semua telah saya jelaskan dan sampaikan," kata Guntur.
Sebelumnya, Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Catur Teguh mengatakan pemanggilan Ormas Pemuda Pancasila ini untuk dimintai klarifikasi
Klarifikasi tersebut terkait pungutan yang diambil kepada pengunjung Pantai Cemoro Sewu pada liburan tahun baru 2024 lalu.
"Ketua dan panitia kegiatan kita mintai klarifikasi terkait hal itu. Indikasi adanya dugaan pungli pada kegiatan yang dilaksanakan Ormas Pemuda Pancasila di Pantai Cemoro Sewu," terang Kapolsek.