Banyak Bumdes Tak Laporkan ke DPMD, Begini Penjelasannya
Editor: Asrianto
|
Sabtu , 06 Jan 2024 - 20:28
Kepala DPMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto-Jefrianto/Bengkuluekspress-
Dalam surat tersebut sesuai peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang badan usaha milik desa dengan ini disampaikan kepada pengurus Bumdes.(333)