Banyak Bumdes Tak Laporkan ke DPMD, Begini Penjelasannya

Kepala DPMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto-Jefrianto/Bengkuluekspress-

Dalam surat tersebut sesuai peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang badan usaha milik desa dengan ini disampaikan kepada pengurus Bumdes.(333)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan