Banyak Bumdes Tak Laporkan ke DPMD, Begini Penjelasannya

Kepala DPMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto-Jefrianto/Bengkuluekspress-

Dalam surat tersebut sesuai peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang badan usaha milik desa dengan ini disampaikan kepada pengurus Bumdes.(333)

Tag
Share