KPU Temukan Surat Suara Rusak, Segini Jumlahnya

MEDI/BE Proses pelipatan dan penyortiran surat suara untuk pemilihan legislatif pada Pemilu 2024. --

BENGKULU, BE - Proses penyortiran dan pelipatan suara suara untuk pemilihan legislatif 2024, sudah memasuki hari ketiga. Dalam proses ini KPU mulai menemukan beberapa surat suara yang rusak/tidak layak. 

"Berdasarkan pengecekan kami, paling banyak ditemukan dalam kondisi robek," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, Sabtu 6 Januari 2024. 

Kerusakan ini ditemukan pada saat para petugas membuka dari kardus, sehingga dipastikan memang sudah rusak pada saat melakukan pencetakan di Jakarta. Untuk menentukan kelayakan surat suara tersebut, KPU sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Bengkulu.  

"Kalau jumlahnya belum terlalu banyak, karena proses pelipatan sampai kini masih berproses. Nanti baru kita rekap berapa jumlah yang layak dan berapa yang rusak," jelasnya. 

BACA JUGA:Gubernur Berencana Datangi Enggano, Ini yang Akan Dilakukan

BACA JUGA:Galon Tak SNI Picu Kanker, Ini Pesan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu

Ia menargetkan pelipatan dan sortir ini selesai paling lambat tanggal 14 Januari mendatang. Sedangkan untuk surat suara yang rusak akan dilaporkan ke KPU RI untuk dilakukan penambahan, sedangkan surat suara yang layak, akan disimpan digudang logistik. Dan menunggu instruksi lanjutan mengenai proses pendistribusian logistik yang disebar ke setiap kecamatan yang ada di Kota Bengkulu. Untuk penyimpanan logistik tersebut dipastikan terjaga dengan baik dan aman, karena KPU juga berkolaborasi dengan Polres dalam hal pengamanan gudang logistik tersebut.

"Perkiraan kita butuh sekitar 10 hari untuk melipat surat suara ini, tetapi lebih cepat lebih baik tanpa mengurangi kualitas surat suara," terang Rayendra. 

Adapun jenis surat suara yang sedang dilipat tersebut yakni DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kota Bengkulu. Untuk jumlahnya masing-masing 275.967 lembar ditambah cadangan 2 persen. Jumlah ini disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bengkulu. Sedangkan, pelipatan surat suara ini KPU melibatkan 120 orang, yang direkrut dari masyarakat sekitar kantor KPU kota, dengan besaran upah Rp 330 per lembar. (805)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan