ASN Mukomuko Belum Gajian, Ini Penyebabnya
Kepala BKD Mukomuko, Agus Sumarman--
MUKOMUKO,BE – Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Mukomuko belum menerima gaji untuk Januari 2024. Termasuk belum juga ada anggaran yang dapat digunakan untuk menjalankan kegiatan-kegiatan lainnya. Penyebabnya belum selesainya APBD Kabupaten Mukomuko tahun anggaran (TA) 2024 yang informasinya masih di evaluasi Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Parkir Kendaraan Kacau, Jukir Liar Berkeliaran
BACA JUGA:ASITA Minta Stabilkan Harga Tiket Pesawat, Begini Alasannya
“APBD Mukomuko TA 2024 masih proses evaluasi di Pemprov Bengkulu dan harapan kita segera selesai evaluasinya,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman.
Ia menyebutkan, tahapan-tahapan jika evaluasi rampung, maka akan terbit SK Gubernur Bengkulu dan selanjutnya akan kami lanjutkan pembahasannya di legislatif. Setelah itu dikembalikan ke Pemprov untuk mendapatkan nomor Perda. “Yang jelas masih proses evaluasi. Harapan kita cepat rampung, sehingga kita pun sesegera pula melanjutkan tahapan lebih lanjutnya,” katanya.
Ditanya bagaimana untuk pembayaran gaji ASN dan kegiatan lainnya, Agus menjelaskan, untuk pembiayaan rutin seperti untuk bayar listrik air dan lainnya dan termasuk gaji ASN saat ini masih proses. Sebab payung hukumnya peraturan kepala daeah (Perkada) belum ada.
“Khusus untuk bayar gaji ASN dan kegiatan rutin masih proses. Perkadanya diteken Bupati Mukomuko pada 4 Januari 2024 lalu,” katanya.
Ia juga menyampaikan, untuk pengunaan anggaran rutin ada sejumlah administrasi yang harus dilengkapi oleh OPD-OPD. Diantaranya SK penunjukan PA, KPA, bendahara dan lainnya hingga menyampaikan usulan ke BKD seperti SPM. Yang jelas untuk pembayaran gaji ASN, termasuk dana rutin tergantung usulan dari OPD yang bersangkutan.
”Mana OPD yang sudah menyampaikan ke BKD, pihaknya pun langsung memproses. Yang jelas untuk dana rutin sudah bisa digunakan. Tinggal lagi dinas dan instansi terkait yang diminta segera menyampaikan. Hingga hari ini (kemarin,red) sudah ada OPD yang menyampaikan usulan untuk pencairan dana rutin.(900)