Adanya Kegiatan Ormas PP di Pantai Cemoro Sewu, Ini Kata Bappeda Seluma
Editor: Asrianto
|
Selasa , 09 Jan 2024 - 08:50
Kabid penetapan Bappeda Seluma, Heri Juliyadi -JEFRY/Bengkulu Ekspress-
Terkait adanya dugaan pungli yang menarifkan harga karcis sebesar Rp15 ribu perkepala dan sewa lapak sebesar Rp150 ribu rupiah selama 7 jam lamanya.
BACA JUGA: PTT Desak Buka Formasi ASN, Dewan Respons Begini
“Bahwa kegiatan di wisata Pantai Cemoro Sewu Desa Kungkai Baru, pada Senin 1 Januari 2024 lalu, itu sudah memiliki izin lengkap dari pihak terkait, seperti Dinas Perizinan Disapora, Dinas Lingkungkan Hidup dan Bapenda,”sampainya.(333)