Dugaan Korupsi Belanja Rutin di Sekretariat DPRD Seluma 2021, Segini Besaran Kerugian Negaranya

Pihak Kejari Seluma saat memberikan keterangan kepada awak media-JEFRY/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE- Penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja rutin di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, tahun anggaran 2021 oleh Kejaksaan Negeri Seluma.

Hingga saat ini masih terus dilakukan pendalaman oleh pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Dimana dalam proses penanganan kasus tersebut, saat ini masih dalam tahap pemberkasan.

BACA JUGA: Adanya Kegiatan Ormas PP di Pantai Cemoro Sewu, Ini Kata Bappeda Seluma

Bahkan diketahui, jika pada saat ini Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma telah menerima hasil audit yang telah dilakukan oleh kantor Akuntan Publik Provinsi Bengkulu.

Dari hasil audit yang telah dilakukan, ditemukan adanya Kerugian Negara (KN) dalam pengelolaan anggaran belanja rutin di Sekretariat DPRD Seluma tahun anggaran 2021 mencapai Rp 1,5 Miliar.

"Iya kita sudah terima hasil akhir dari perhitungan Kerugian Negara yang dilakukan oleh kantor Akuntan Publik. Dugaan sementara nilai Viks kerugian dari perhitungan kantor akuntan publik selaku auditor sekitar 1,5 Miliar," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH.

Dimana, KN yang ditimbulkan dari hasil audit yang telah dilakukan oleh auditor dari kantor Akuntan Publik mencapai Rp 1,5 Miliar

Dalam pengelolaan anggaran Belanja Rutin di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma tahun anggaran 2021.

BACA JUGA: Lima Honorer Sekwan Seluma Tak Diperpanjang Kontrak, Ini Alasannya

Yakni dari terdapat anggaran makan minum, pemeliharaan, Alat Tulis Kantor (ATK). Bahkan dalam anggaran Publikasi.

Dalam kasus ini, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri masih melakukan tahapan pemberkasan terhadap ke tiga berkas tersangka (Tsk).

Untuk nantinya akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma.

"Saat ini tim penyidik dalam tahap pemberkasan. Secepatnya akan dilakukan proses tahap I ke Jaksa Peneliti," tegasnya.

Diketahui, jika sebelum dilakukan audit. Estimasi KN pada kasus dugaan korupsi belanja rutin di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma KN sebesar Rp 1,3 Miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan