Pembobol ATM Senilai Rp 105 Juta di BS Dibekuk, Begini Kejadiannya
Pelaku pembobol ATM di BS dibekuk-Renald/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE - MZ, salah satu warga Bengkulu Selatan dibekuk anggota satreskrim Polres BS. MZ dibekuk karena diduga kuat sebagai pembobol uang ATM senilai Rp 105 juta di BS.
MZ yang merupakan temannya yakni Muh Ki (18) warga jalan Ketapang Kecamatan Kota Manna BS. Muh Ki merupakan teman korban.
BACA JUGA: Warga Kedurang Diciduk Polisi, Ini Kasusnya
Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi menjelaskan pelaku diamankan karena dilaporkan telah melakukan tindakan pencurian uang sebesar Rp 105.000.000 (Seratus lima Juta Rupiah).
uang tersebut milik teman dekatnya sendiri, Maya Puspita Rahayu (19), Mahasiswa, warga Desa Durian Segini,Keamatan Seginim BS.
“Pelaku kami bekuk Senin 15 Januari 2024 tanpa melakukan perlawanan," kata Sarmadi.
Dijelaskan Sarmadi, MZ dibekuk di Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan, saat ia sedang berada di desa tersebut sekira pukul 12.30 WIB siang oleh Satreskrim Polres BS.
Adapun kejadiannya berawal pada Minggu 7 Januari 2024 sekira Pukul 16.33 WIB . Saat itu Maya pergi jalan bersama tersangka Muh.Ki.
BACA JUGA: Mobil Dirampas Debt Collector, Korban Lapor Ke Sini
Saat Maya melakukan Setor Tunai di ATM BRI sebesar Rp 11.700.000 ( Sebelas Juta Tujuh ratus Ribu Rupiah) dan tersangka Muh Ki berdiri di dekat korban Maya.
Setelah itu korban Maya pergi melakukan setor tunai lewat BRI LINK sebesar Rp 1.300.000 (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) dikarnakan tidak bisa di ATM BRI Cabang Manna.
Setelah selesai Setor Tunai, Maya dan tersangka Muh Ki pergi ke Pantai Pasar bawah, pada saat di Pantai Pasar bawah korban Maya mintak tolong dibelikan makan dengan tersangks Muh Ki.
Dan tersangka pun pergi menggunakan sepeda Motor milik korban. Dompet korban terletak di bawah jok Motor tersebut,
Setelah beberapa lama tersangka Muh Ki pun kembali, kemudian mereka duduk- duduk di pantai pasar bawah. Beberapa lama kemudian Korban dan tersangka pulang,