Pokdakan Kebagian Sarpras, Ini Kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Eddy Aprianto

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Eddy Aprianto. --

MUKOMUKO,BE – Kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) bakal kebagian sarana dan prasarana (Sarpras) di tahun ini. Pemerintah RI mengucurkan angaran yang lumayan besar. Selain itu, kolam balai benih ikan (BBI) di Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang akan direhab, pembelian peralatan tangkap nelayan hingga beberapa kegiatan fisik lainnya. 

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Eddy Aprianto membenarkan tahun ini akan ada kegiatan fisik. Termasuk untuk pembelian sarpras bagi Pokdakan. 

“Iya, tahun ini pemerintah pusat mengucurkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 4,9 miliar,” ucap Eddy. 

BACA JUGA:Dispendik Terima DAK Rp 22,1 Miliar, Ini Peruntukan Penggunannya

BACA JUGA:Hanya 5 Desa Wisata Dikelola, Ini Kata Pelaksana Tugas Kepala Disparpora Mukomuko

Dana mliaran rupiah itu diperuntukan diantaranya untuk rehab tiga kolam BBI sebesar Rp 500 juta, rehap los pasar ikan Rp 600 juta, pembelian peralatan tangkap nelayan Rp 800 juta dan beberapa kegiatan fisik lainnya. Sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko tahun ini. Sistem pengerjaannya ada yang tender dan penunjukan langsung (PL) serta menggunakan sistem e-katalog. Eddy menambahkan, untuk pengadaan peralatan tangkap nelayan, seperti mesin, jaring dan lainnya. Biasanya menggunakan sistem e-katalog atau pembeliannya langsung ke pihak penyedia atau pabriknya. Sedangkan untuk rehap los pasar dan rehabilitasi kolam BBI, nantinya dilakukan dengan sistem kontraktual.

“Kami berkeinginan Februari mendatang sudah bisa dimulai perencanaannya. Pekerjaan fisik yang didanai dari DAK dapat terserap dan terhindar dari keterlambatan. Saat ini masih menunggu pengesahan APBD Kabupaten Mukomuko 2024,” demikian Eddy. (900)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan