14 Puskesmas Reakreditasi, Ini Dia Tujuannya

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Rephi Meido Satria SKM.--

CURUP, BE - Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, pada 2024 ini ada 14 Puskemas dari 21 Puskemas di Rejang Lebong menjalani reakreditasi.  Reakreditasi Puskesmas tersebut dilakukan setelah 21 Puskesmas di Rejang Lebong pada 2019 sudah memproleh akreditasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Rephi Meido Satria SKM mengungkapkan kepada BE, Sabtu, 27 Januari 2024, "Tahun ini ada 14 Puskesmas di Rejang Lebong ini akan menjalani reakreditasi." 

Proses reakreditasi untuk 14 Puskesmas di Rejang Lebong tersebut dimulai pada Mei 2024. Adapun tujuh Puskesmas lainnya sudah menjalani reakreditasi pada 2023. Sebanyak 14 Puskesmas yang menjalani reakreditasi tersebut, antara lain, Puskemas Talang Rimbo Lama, kemudian Puskesmas Watas Marga, Puskesmas Bangun Jaya. Puskesmas Curup Timur, Puskesmas Tanjug Agung, Puskesmas Beringin Tiga dan beberapa Puskesmas lainnya.

Diungkapkan Rephi, dari 14 Puskesmas yang akan menjalani reakreditasi tersebut, tujuh diantanya akan menggunakan biaya yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sedangkan tujuh lainnya akan menggunakan anggaran dari badan layanan umum daerah.

BACA JUGA:Pengesetan Logistik Dimulai, Ini Target KPU Lebong

BACA JUGA:Terseret Ombak Saat Menjaring Ikan, Warga Kota Bengkulu Ini Dinyatakan Hilang

"Dalam proses reakreditasi ini ada yang menggunakan danau DAU ada yang menggunakan dana BLUD," papar Rephi.

Lebih lanjut Rephi menjelaskan, reakreditasi Puskesmas ini harus dilakukan karena selain untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan, keselamatan petugas dan pasien juga untuk memenuhi syarat kemitraan dengan BPJS Kesehatan sebagai pelaksana Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Rephi juga mengimbau kepada 14 Puskesmas yang menjalani reakreditasi tersebut mempersiapkan diri dari sekarang, sehingga saat tim penilai turun nanti semuanya sudah siap.

"Dalam reakreditasi ini penilaian yang akan dilakukan mulai dari kelengkapan dokumen, uji lapangan, telaah lapangan dan lainnya," papar  Rephi.

BACA JUGA:Tingkatkan Literasi Masyarakat, Ini Program Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu,

Disisi lain, untuk Puskesmas yang telah melakukan reakreditasi pada tahun 2023 lalu yaitu Puskesmas Perumnas meraih paripurna, Puskesmas Sindang jati dan Sindang Beliti Ilir meraih utama sedangkan hasil reakreditasi 4 Puskesmas lainnya belum keluar. (Ari Afriko)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan