Bank Fadhilah Setor PAD ke Pemda Kota Bengkulu, Segini Jumlahnya
Kantor Bank Fadhilah Bengkulu. -Istimewa/Bengkulu Ekspress -
Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Memasuki tahun kelima berdirinya Bank Fadhilah Kota Bengkulu, menunjukkan progres yang pesat. Meski penyertaan modal dari pemerintah kota belum diterima sepenuhnya, namun pada 2023 Bank Fadhilah sudah berkontribusi PAD Rp 150 juta.
"BPRS Fadhilah telah memberikan kontribusi berupa PAD sebesar Rp 150 juta. Diharapkan kedepannya dapat terus berkembang dan maju, serta adanya peningkatan setoran PAD," kata Kepala Bagian Ekonomi Pemkot Bengkulu, Dadi Hartono, Minggu 28 Januari 2024, kepada BE.
Ia menjelaskan, kondisi BPRS Fadhilah memiliki persentase keuntungan dari simpan pinjam nasabah.
Hal ini juga diuntungkan dengan ada pelayanan pinjaman modal bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
BACA JUGA:Penjualan SEVA Tembus 16 Ribu Unit Mobil, Naik Segini dari Tahun Lalu
BACA JUGA:Samisake Tunggu Izin APH, Ini Pernyataan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu
Oleh sebab itu, Dadi mengatakan pertumbuhannya dibandingkan dengan bank lain yang setingkat dan sederajad Bank Fadhilah sudah sangat bagus.
"Ada target yang ingin kita capai pada 2024, seperti pengembangan jaringan kita dan membuka cabang. Ada juga dana yang terhimpun dari pihak ketiga, aset bertambah, kemudian dividen diharapkan meningkat termasuk juga untuk setoran PAD," jelasnya.
Sementara itu, pemkot masih memiliki kewajiban yang belum terselesaikan. Yakni, penyertaan modal Rp 28 miliar ke BPRS Fadhillah. Penyertaan modal tersebut dilakukan 4 kali sebesar Rp 7 miliar pertahun yang diatur dalam Perda nomor 10 tahun 2017.
Disampaikan Dadi, pemkot sudah menganggarkan 3 kali modal atau sebesar Rp 21 miliar. Sehingga, masih ada sisa Rp 7 miliar lagi yang harus diselesaikan pada 2024.
"Untuk penyelesaian penyertaan modal itu kalau tidak di anggaran APBD murni, mungkin bisa di perubahan nanti. Tapi targetnya itu memang Pemkot harus menyertakan modal," tukas Dadi.
Untuk diketahui, tujuan awal pendirian BPRS Fadhillah tersebut, agar memberikan kemudahan dalam pinjaman modal usaha untuk masyarakat kecil menengah. Sekaligus menyelamatkan para pelaku usaha dari jeratan rentenir, yang secara perlahan bisa menyengsarakan masyarakat Kota Bengkulu.