Pedagang Diminta Bayar Rp 150 Juta, Ini Keberatan yang Diutarakan

MEDI/BE Rapat hearing APPSI Bengkulu yang diterima komisi III DPRD kota terkait pengaduan masalah Pasar Panorama. Pedagang mengelihkan diminta membayar sewa kios Rp 150 juta per orang.--

Harianbengkuluekspressbacakoran.co - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Bengkulu mendatangi kantor DPRD kota untuk memberikan pengaduan, Selasa 30 Januari 2024. Pasalnya, sekitar 40 pedagang lama yang berjualan di pasar panorama diusir oleh oknum dan diminta membayar kios hingga Rp 150 juta. 

"Sekarang itu lapak mereka dibongkar, terus dibangun lagi dan untuk menempatinya ditawarkan harga yang sangat memberatkan pedagang," ujar Kuasa Hukum APPSI Bengkulu, Jecky Harianto. 

Ia menjelaskan, harga yang ditawarkan terus berubah mulai dari Rp 60 juta, Rp 70 juta, Rp 80 juta, Rp 130 juta hingga 150 juta. Selain dinilai tidak masuk akal, para pedagang ini pun juga tidak diberi kepastian jika membayar apakah bisa menempati kios tersebut atau tidak. Hal ini membuat para pedagang dilema karena saat ini mereka tidak memiliki tempat untuk berjualan. Sementara itu, proyek pembangunan kios baru tersebut diduga bukan bersumber dari program APBD kota. Melainkan swadaya yang dilakukan sekelompok orang. Sedangkan, pedagang sama sekali tidak dilibatkan dalam pembangunan itu. 

"Nah, ini yang mereka (pedagang) tidak tahu karena urusannya bukan dengan pemerintah. Dan juga harga pengganti itu harusnya bisa dihitung harga yang realistis," jelas Jecky.

BACA JUGA:Asesmen Jabatan Kakesbangpol Usai Pilkada, Ini Dia Pertimbangannya

BACA JUGA:Data Aset dan Keuangan Desa, Ini Pesan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bengkulu. 

Dalam hearing ini, para pedagang juga menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait sarana dan prasarana hingga keamanan pasar yang dinilai belum mendukung aktivitas para pedagang.

Sehingga diharapkan peran pemerintah agar pedagang dapat beraktivitas dengan nyaman dan tenang di pasar-pasar tradisional di kota Bengkulu.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu Bustari Nurdin mengatakan, dalam hearing itu sempat diundang OPD terkait seperti Dinas Perdagangan Perindustrian (Disperdagrin) dan UPTD Pasar namun tidak bisa hadir. Sehingga, pihaknya belum bisa menemukan solusi yang tepat, karena belum mendapatkan informasi secara penuh dari berbagai pihak. 

"Pengaduan mereka ada kios yang tidak tahu kepemilikannya, dibangun oleh siapa? dan untuk siapa? sedangkan lokasi yang dibangun itu ada lapak pedagangnya, sehingga mereka merasa terusik," sampai Bustari. 

BACA JUGA:2.700 Rumah di Bengkulu Selatan Diusulkan ke Pusat untuk Mendapatkan Bantuan Ini

Untuk mengindentifikasi permasalahan ini lebih mendalam, dewan segera ke lokasi guna memastikan bangunan/kios yang dibangun tersebut. Selain itu, juga mencari informasi dilingkungan pasar agar status pekerjaan kios tersebut bisa diketahui milik siapa. 

"Kami akan menindaklanjuti, dan kami harap mereka bisa menceritakan yang sebetul-betulnya. Termasuk pihak OPD harus terbuka agar sumber persoalan ini ketemu titik terangnya," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share