Dibacok Tetangga, Begini Kondisi IRT di Kedurang Sekarang
Pelaku ditangkap, IRT korban pembacokan sudah dirawat di RSUDHD Manna BS-Renald/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Warga Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) Senin 12 Februari 2024 dibuat geger.
Pasalnya, seorang ibu rumah tangga (Irt), Listi Harkusuma (52) warga setempat dibacok oleh tetangganya sendiri menggunakan senjata tajam (Sajam), yakni MK (38) juga warga setempat.
Kejadian tersebut, Senin sekira pukul 05:30 WIB di dekat rumah korban, saat korban hendak masuk ke rumah usai menyapu teras depan rumahnya.
Akibatnya, Irt di Kedurang tersebut mengalami mengalami luka serius di bagian pinggang sampai ke perut depan korban.
BACA JUGA:Breaking News, IRT di Kedurang Dibacok Tetangga, Pelaku Langsung Diciduk Polisi, Begini Kronologinya
BACA JUGA:Masa Tenang Kampanye, Waspadai Indikasi Pelanggaran Ini
Bahkan, akibat tusukan sajam jenis kuduak tersebut telah menyebabkan usus Korban sampai terburai keluar.
Sehingga, oleh kelurga yang mengetahui kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke ouskemas terdekat dan kemudian di rujuk ke rumah sakit hasanuddin damrah untuk mendapatkan perawatan intensif.
" Meskipun mengalami luka serius, kondisi korban pembacokan masih dalam keadaan sadar," kata Kapolres BS, AKBP Flurentos Situngkir SIK melalui kapolsek kedurang, IPTU Erik Fahreza SH kepada BE.
Dikatakan Erick, setelah menerima laporan adanya peristiwa pembacokan tersebut, pihaknya langsung turun ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, tidak berselang lama, pelaku berhasil dibekuk dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek kedurang untuk dimintai keterangan dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pelaku sudah kami amankan, untuk motifnya masih kami dalami," ujar Erick.
Untuk diketahui peristiwa pembacokan yang dialami IRT tersebut yang pelakunya merupakan tetangganya sendiri berawal, saat itu korban sedang menyapu teras bagian depan rumahnya.
Hanya saja, saat korban ingin masuk ke rumah, tiba-tiba pelaku MK datang dan langsung melakukan pembacokan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis kuduak yang panjangnya sekitar 30 cm.