Gencar Gelar Razia Sepanjang Awal Tahun 2024, Ini Hasil yang Didapat Satlantas Polres BU

KabagOps Polres BU Kompol Bakit Eko Hadi Suseno SH MH didampingi Kasih Humas Eri Andra O dan Kasat Lantas IPTU Ayu Sekar Sari Kuraisin, STrK SIK saat menunjukan ratusan kendaraan dengan knalpot yang terjaring razia, Senin 12 Februari 2024.-Afrizal/Bengkulu Ekspress-
Sementara itu, Kasat Lantas, IPTU Ayu Sekar Sari Kuraisin STrK SIK memgungkapkan, bahwa, dalam pelaksanaan kegiatan pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 49 unit Sepeda Motor berbagai merk dan Knalpot Racing.
Sementara itu dari Polsek jajaran mengamankan 144 kendaraan R2 dengan Knalpot tidak sesuai spesifikasi standar Pabrik.
Sehingga total kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi standar pabrik berjumlah 193 unit kendaraan R2 dengan Knalpot racing.
BACA JUGA:7 Manfaat Air Kelapa Bagi Kesehatan Salah Satunya Mencegah Pengeroposan Tulang
BACA JUGA:Anda Belum Sukses, Mungkin Karena Melakukan 3 Kebiasaan Ini
"Dari hasil operasi yang kita lakukan dalam 3 Minggu berhasil mengamankan ratusan kendaraan roda dua dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi standar pabrik,"ungkapnya.
Menurut Iptu Ayu, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi ini, selain sudah diatur dalam undang-undang, juga sangat mengganggu dan menimbulkan komplain dari banyak warga.
Sehingga pihaknya akan terus menjalankan operasi penertiban knalpot brong sampai benar-benar tidak ada lagi penggunaan knalpot brong.
"Kedepan, kami Sat lantas Polres BU bersama Team Hunter akan lebih meningkatkan pelaksanaan kegiatan Hunting System tersebut secara rutin dan kontinu. Dan Kepada masyarakat dan orang tua agar dapat turut serta berpartisipasi aktif dalam mengawasi penggunaan Sepeda Motor oleh anaknya,"tandasnya.(Afrizal)