Pelaku Penusuk Remaja Ditangkap, Beraksi Diacara Pernikahan Warga

Ist/BE Tim Opsnal Macan Gading Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu berhasil menangkap pelaku penusukan berinisial DS (19) warga Kelurahan Kebun Geran, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Minggu,11 Februari 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Tim Opsnal Macan Gading Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu berhasil menangkap terduga pelaku penusuk remaja.  Setelah dilaporkan Minggu 11 Februari 2024 pagi, tim opsnal bergerak cepat mengungkap pelaku.

Hasilnya kurang dari 24 jam pelaku DS yang telah menusuk korban berinisial DR (15) berhasil ditangkap. Terduga pelaku yang ditangkap berinisial DS (19) warga Kelurahan Kebun Geran, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Minggu 11 Februari 2024 siang. 

Penangkapan terduga pelaku dibenarkan Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro SIK.

"Kurang dari 1x24 jam pelaku penganiayaan berhasil ditangkap Tim Opsnal Macan Gading. Pelaku berinisial DS warga Kelurahan Kebun Geran," ujar Kapolsek, Senin 12 Februari 2024, kepada BE.

BACA JUGA:Maksimalkan Dukungan ke Petani, Permudah Akses KUR

BACA JUGA:Bawaslu Seluma Kerahkan Tim Turunkan Ratusan APK, Hasilnya Dikumpulkan di Sini

Setelah menerima laporan polisi, Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka, melakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi. Sampai akhirnya polisi mendapatkan bukti kuat keterlibatan pelaku penusukan setelah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Tim Opsnal Macan Cempaka kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sekitaran Kelurahan Sumur Dewa. Selanjutnya, tim opsnal berkoordinasi dengan anggota Subdit Kamneg Dit Intelkam Polda Bengkulu untuk melakukan penangkapan. Pelaku berinisial DS akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.  

"Terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan disekitaran Kelurahan Sumur Dewa," imbuh Kapolsek.

Sebelumnya, remaja berinisial Dr (15) mengalami luka tusuk dibagian bawah ketiak kiri. Luka itu didapatkan korban setelah menegur pelaku saat berada di pesta pernikahan di Jalan Al Mukaromah, Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

BACA JUGA:2.833 APK di Mukomuko Diturunkan, Ini Lokasinya

Pelaku tidak terima ditegur oleh korban, sehingga pelaku melakukan penganiyaan. Saat kejadian, diduga kuat pelaku dalam pengaruh minuman keras. Karena dari mulutnya tercium aroma alkohol cukup kuat berdasarkan pengakuan dari korban. (Rizki Surya Tama)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan