2.833 APK di Mukomuko Diturunkan, Ini Lokasinya
Bawaslu Mukomuko dan tim gabungan amankan ribuan APK peserta Pemilu 2024.- IST/BE -
harianbengkuluekspress.bacakoran.co– Ribuan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 sejak dua hari terakhir dibongkar oleh tim dari Bawaslu, Kepolisian,TNI, KPU, Satpol PP dan Dishub Mukomuko.
“Sekitar 2.833 APK kampanye milik calon Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten sudah selesai dilakukan bersama tim,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo didampingi Anggotanya Mansur dan Rustam Effendi, Senin12 Februari 2024.
Menurutnya, ribuan APK tersebut dari 15 wilayah kecamatan di Kabupaten Mukomuko. Dengan rincian jumlah APK milik calon Presiden dan Wakil Presiden yang dibongkar dari 15 kecamatan sebanyak 166 buah, calon DPD RI sebanyak 316 buah, DPR RI sebanyak 366 buah, DPRD provinsi sebanyak 837 buah, dan DPRD kabupaten sebanyak 1.148 buah. Seluruh APK Pemilu 2024 yang telah dibongkar oleh Bawaslu Kabupaten Mukomuko bersama tim gabungan, hingga saat ini dititipkan di masing-masing Kantor Sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam). Teguh menjelaskan, ribuan buah APK milik peserta pemilu. Nanti bisa diambil oleh masing-masing peserta. Namun untuk mengambil APK yang dijadikan barang bukti Bawaslu tersebut, tentu ada aturannya.
“Selain APK dibongkar oleh tim gabungan, juga ada dari tim kampanye masing-masing peserta Pemilu menurunkan secara mandiri APK yang bersangkutan,” katanya.
BACA JUGA:Personel Pengamanan Pemilu di Mukomuko Diberi Vitamin Ini
BACA JUGA:61 TPS Sangat Rawan, Polda Bengkulu Kerahkan 2.014 Personel
Ia menambahkan, pihaknya juga menerjunkan sebanyak 781 pengawas ke 148 desa dan tiga kelurahan dalam wilayah ini. Rinciannya yaitu sebanyak 45 orang Pengawas Kecamatan (Panwascam), 151 orang Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dan 585 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
“Seluruhnya kita libatkan melakukan pengawasan selama masa tenang ini. Ratusan pengawas yang tersebar di 15 kecamatan akan bekerja siang dan malam. Untuk mengantisipasi adanya politik uang dari peserta pemilu,” pungkasnya.(budi)