Motor Dirampas Oknum Debt Collector, Menunggak Cicilan Angsuran Selama Ini

Oknum diduga debtcollector mengambil paksa sepeda motor korban saat melintas di Jalan S Parman, Kelurahan Padang Jati, Kota Bengkulu.--

Harianbengkuluekspress.id - Oknum diduga debtcollector mengambil paksa sepeda motor korban saat melintas di Jalan S Parman, Kelurahan Padang Jati, Kota Bengkulu. Korbannya, Jasa Putra warga Ujung Karang, Kabupaten Bengkulu Tengah. Korban mengakui jika sepeda motor miliknya menunggak sebulan. 

"Menunggak sebulan, tadi diberhentikan disekitaran Jalan S Parman," ujar Putra, Selasa 13 Februari 2024.

Lebih lanjut korban mengatakan, penarikan motor korban diduga karena salah paham. Debtcollector mengatakan, motor korban menunggak 4 bulan. Padahal korban sudah membayar 3 bulan, tetapi uangnya dibawa lari oleh oknum leasing. Dalam satu bulan, korban membayar Rp 1,4 juta, sehingga kerugian korban lebih dari 3 juta. 

"Debt collector menyampaikan saya menunggak 4 bulan. Padahal saya hanya menunggak 1 bulan, 3 bulan sudah saya bayar tetapi dilarikan oleh karyawan leasing," imbuhnya.

BACA JUGA:748 PPPK Lulus 2023 Tak Kunjung Terima SK, Begini Penjelasan BKD Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Petani Bisa Miliki Perusahaan Kelapa Sawit, Begini Caranya

Tidak terima dengan perbuatan debtcollector, korban melaporkannya ke polisi. Tidak hanya melaporkan terkait perampasan yang dialaminya, korban juga melaporkan penggelapan uang miliknya yang dilakukan oknum karyawan leasing. (Rizki Surya Tama)

 

 

Tag
Share