Pemilu 2024, Seorang PAM TPS Rejang Lebong Meninggal Dunia

Suasana rumah duka petugas PAM TPS Rejang Lebong yang meninggal dunia-ARY/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress. id - Seorang Petugas Pengamaman (PAM) Tempat Pemungutan Suara (TPS) di TPS 04 Kelurahan Dwi Tunggal Kecamata Curup Meninggal dunia.

Korban bernama Anwar (56) warga jalan Santoso Gang Mega Kelurahan Dwi Tungga Kota Curup.

Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman SSos membenarkan prihalnya ada satu anggota PAM TPS di Kabupaten Rejang Lebong meninggal. Dimana korban meninggal pada Jumat 16 Februari 2024 sekitar pukul 17.30 WIB.

"Korban meninggal dunia saat tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Curup ini," terang Ujang dikonfirmasi, Sabtu 17 Februari 2024.

BACA JUGA:7 Caleg Ini Diprediksi Duduk di DPRD Provinsi Bengkulu dari Dapil 6 BS-Kaur

BACA JUGA:30 Caleg Diprediksi jadi Anggota DPRD BU, Ini Dia Daftar Namanya

Menurut Ujang, sebelum meninggal dunia yaitu saat hari H pemungutan suara yaitu Rabu 14 Februari 2024 ia menjalankan tugasnya mengamankan TPS 04 Kelurahan Dwi Tunggal.

Kemudian, Saat sedang menjalankan tugas tersebut, sekitar pukul 16.00 WIB korban merasa kelelahan.

"Karena merasa kelelahan tersebut, kemudian korban pulang ke rumahnya untuk beristirahat," terang Ujang.

Hanya saja sampai maghrib kondisi kesehatannya tak kunjung pulih, sehingga oleh keluarga ia di bawa ke salah satu rumah sakit di Kota Curup.

Kemudian setelah menjalani perawatan dua hari di rumah sakit korban meninggal dunia.

"Atas meninggalnya salah satu PAM TPS tersebut, kami dari keluarga besar KPU Rejang Lebong menyampaikan belangsungkawa," sampai Ujang.

Selain itu, menurut Ujang berdasarkan aturan yang berlaku, KPU RI akan memberikan santunan kepada korban sebagai salah satu pahlawan demokrasi tersebut.

Dimana menurut Ujang untuk santunan kepada korban tersebut langsung mereka proses pasca mendapat informasi meningalnya korban.

Tag
Share