TPS PSU Dikawal Ketat, untuk Mengatasi Kejadian Ini
TPS 04 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, yang menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU), Rabu 21 Februari 2024.--
Harianbengkuluekspress.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad mendampingi Ketua Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono meninjau lokasi TPS yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), Rabu 21 Februari 2024. Peninjuan itu guna memastikan seluruh kesiapan yang dilakukan berjalan dengan baik. Dipastikan PSU mendapatkan pengawalan ketat untuk mengantisipasi jika pada proses PSU nanti timbul indikasi kecurangan atau pelanggaran seperti sebelumnya.
"Sore ini kita meninjau TPS yang melaksanakan PSU, sekaligus memberikan support penuh kepada KPPS untuk melaksanakan tugas dan fungsinya," kata Rusman Sudarsono.
Diketahui, PSU di 3 TPS ini terpaksa dilakukan setelah Bawaslu Kota Bengkulu, mendapatkan temuan adanya pemilih diluar DPT yang mencoblos di TPS tersebut. Setelah dilakukan verifikasi hal ini dikarenakan miss komunikasi yang diterima KPPS setempat.
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad menuturkan, KPU sudah melakukan persiapan logistik dan undangan memilih telah kembali disebar ke seluruh DPT di masing-masing TPS.
BACA JUGA: SE Tertib Bayar Pajak, Ini Pernyataan Gubernur Bengkulu
"Untuk mengantisipasi kembali terjadi kesalahan kita sudah memberikan pemahaman kepada KPPS agar memastikan administrasi peserta pemilih masuk dalam DPT," sampai Rayendra.
Adapun jumlah surat suara yang disiapkan KPU sebanyak 2.503 lembar surat suara. Untuk di TPS 06 kelurahan Pekan Sabtu sebanyak 270 pemilih dengan jenis Pemilihan Presiden Wakil Presiden, DPR dan DPD. Kemudian TPS 04 kelurahan Cempaka Permai 278 pemilih dengan jenis pemilihan Presiden Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kota. Sedangkan, TPS 16 kelurahan Jalan Gedang 267 pemilih untuk satu jenis pemilihan, yakni presiden dan wakil presiden.
"Kita juga sudah berkoordinasi ke pemerintah kota melalui camat lurah kembali mengimbau masyarakat. Dan terkhusus ASN atau pegawai yang masuk dalam DPT itu, bisa diizinkan melaksanakan PSU," jelasnya.
Pelaksanaan PSU di 3 TPS itu juga mendapat pengawalan ketat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota. Hal ini memastikan tidak adanya upaya penyebaran money politic ataupun bentuk pelanggaran lainnya yang membuat pelaksanaan PSU terganggu.
BACA JUGA:Ternyata Warga Hanyut di Sungai 6 Orang, 2 Selamat, 4 Masih Dicari, Ini Identitasnya
"Kita lakukan patroli pengawasan sekitar TPS mulai malam hingga penghitungan suara, dalam rangka pencegahan money politic dan lainnya," ujar Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri.
Bawaslu juga berkolaborasi dengan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) dalam pengawasan tersebut, sehingga pengawalan dilakukan secara berlapis dan PSU bisa terselesaikan dengan baik dan benar.
"\Terkait dengan keamanan wilayah TPS nanti dikawal juga oleh TNI/Polri," jelasnya.
Masyarakat juga diimbau berpartisipasi aktif menyukseskan PSU ini, dan juga turut mengawasi supaya tidak ada lagi terjadi pelanggaran yang nantinya berpotensi terjadi di TPS.