Polda Jajaran Terima 26 Laporan, Ini Dia Kasus yang Dilaporkan Korban

Dok/BE Gedung Mapolda Bengkulu. --

Harianbengkuluekspress.id - Selama 24 jam pada 19 Februari 2024, situasi Kamtibmas Provinsi Bengkulu terpantau kondusif. Polda dan Polres jajaran menerima 26 laporan polisi. Laporan tersebut disampaikan ke Polda Bengkulu, Polresta Bengkulu, Polres Bengkulu Utara, Polres Mukomuko, Polres Bengkulu Selatan, Polres Rejang Lebong, Polres Kepahiang, Polres Bengkulu Tengah dan Polres Lebong.

"Tidak ada kejadian menonjol dari 26 laporan polisi yang diterima Polda dan seluruh Polres jajaran. Semuanya ditindak lanjuti masing-masing Polres," jelas Kabid Humas.

Beberapa laporan tersebut diantaranya, Polda Bengkulu menerima 2 laporan, terkait kasus penggelapan dan keterangan palsu. Polresta Bengkulu menerima 9 laporan polisi, 4 laporan kasus penganiayaan, 2 kecelakaan lalu lintas, penemuan mayat, curanmor dan pengeroyokan. Polres Bengkulu Tengah 4 laporan polisi terkait narkoba, kecelakaan lalu lintas, penganiayaan dan kejahatan dalam perkawinan.

Polres Rejang Lebong 3 laporan polisi tentang penipuan, asusila terhadap anak dan penggelapan. Polres Bengkulu Selatan 2 laporan tentang penganiayaan dan curat. Polres Bengkulu Utara 2 laporan polisi tentang kecelakaan lalu lintas dan penganiayaan. Polres Mukomuko 1 laporan polisi tentang kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:Oknum Polisi Ini Terancam Dijemput Paksa, Jaksa Tegaskan Ini

BACA JUGA:Kasus Tukar Guling Lahan Terus Bergulir

Polda Bengkulu mengimbau masyarakat untuk waspada sehingga tidak menjadi korban tindak pidana. Polri butuh kerja sama masyarakat untuk menjalankan tugasnya, masyarakat diharapkan menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Salah satu yang bisa dilakukan dengan berperan aktif dari seluruh elmen masyarakat di Provinsi Bengkulu untuk menjaga sitausi lingkungan masing-masing.

"Kami sangat berharap peran serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga situasi lingkungan masing-masing agar situasi kamtibmas di Bengkulu semakin kondusif," pungkas Kabid Humas.(Rizki Surya Tama)

 

Daftar Laporan yang Diterima Polda Bengkulu dan Jajaran

1. Polda Bengkulu menerima 2 laporan, terkait kasus penggelapan dan keterangan palsu. 

2. Polresta Bengkulu menerima 9 laporan polisi, 4 laporan kasus penganiayaan, 2 kecelakaan lalu lintas, penemuan mayat, curanmor dan pengeroyokan. 

3. Polres Bengkulu Tengah 4 laporan polisi terkait narkoba, kecelakaan lalu lintas, penganiayaan dan kejahatan dalam perkawinan. 

4. Polres Rejang Lebong 3 laporan polisi tentang penipuan, asusila terhadap anak dan penggelapan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan