25 Desa di Lebong Belum Ajukan Pencairan Ini

=Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto SSos MSi--

harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Meskipun telah diminta untuk melakukan pengajuan secepatnya atau di bulan Februari ini, namun dari total 93 Desa yang ada di Kabupaten Lebong, diketahui masih ada 25 desa yang belum melakukan pengajuan untuk pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi dana Desa (ADD) tahap I tahun 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto SSos MSi mengatakan, bahwa untuk pengajuan pencairan DD dan ADD tahap I sebesar 60 persen, pihaknya telah menerima sebanyak 68 desa yang mengajukan.

 Dengan demikain saat ini masih ada sebanyak 25 desa lagi yang belum melakukan pengajuan,  sampainya, Kamis 22 Februari 2024.

Lanjut Reko, sebelumnya pihaknya telah menyampaikan bahwa untuk pencairan DD dan ADD di tahun 2024 ini dipercepat jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Untuk itulah, pemerintah desa (Pemdes) untuk mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

 Sudah kita sampaikan, sebelumnya pencairan dipercepat serta untuk pencairan dibagi 2 tahap,  jelasnya.

Mengingat saat ini sudah masuk akhir bulan Februari, Reko meminta, agar 25 desa yang belum melakukan pengajuan  untuk bisa segera menyerahkan berkas pengajuan pencairan. Sehingga nantinya berkas pengajuan bisa dilakukan verifikasi, apakah sudah lengkap atau belum.

 Jika lengkap, maka akan kita ajukan untuk mendapatkan tanda tangan bapak Sekda agar bisa dicairkan, jika belum lengkap maka harus dilengkapi,  tuturnya.

BACA JUGA:Sungguh Miris! Paman Setubuhi Keponakan Hingga 8 Kali, Pelaku Dibekuk

BACA JUGA:10 Pejabat BU Dilantik, Ini Daftarnya

Sementara itu ketika ditanya kendala desa yang belum melakukan pengajuan, Reko mengatakan, bahwa tidak mengetahui apa yang menjadi kendala dari Pemdes. Namun pastinya untuk pengajuan Pemdes harus menyampaikan laporan APBDes, RKPDes, data perekaman danpenerima BLT DD.

 Juga masalah pencegahan stunting dan beberapa persyaratan lainnya,  ucapnya.

Masih kata Reko, adapun desa yang belum melakukan pengajuan, seperti desa Desa Gandung, Nangai Amen, Ladang Palembang, Kampung Dalam, Kampung Muara Aman, Gandung Baru, Tik Tebing, Tanjung Bungai I, Pagar Agung, Danau Liang, Suka Sari, Manai Blau, Talang Ratu, Bioa Sengok, Tik Kuto, Teluk Dien, Bajok, Suka Bumi, Gunung Alam.

 Selanjutnya Desa Embong I, Pangkalan, Ketenong I, Ketenong Jaya, Air Kopras, dan Bioa Putiak,  tuturnya.(erik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan