Pemilih PSU Meningkat, Ini TPS di Mukomuko Laksanakan PSU

BUDI/BE Pemungutan suara ulang di TPS 09 Desa Penarik,Kecamatan Penaruik Kabupaten Mukomuko. --

Harianbengkuluekspress.id - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 09 di Desa Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko berlangsung, Sabtu, 24 Februari 2024. Selain jumlah pemilih meningkat dari Pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu. Warga yang masuk dalam DPT yang sakit didatangi petugas KPPS, agar warga tersebut bisa memberikan hak suaranya. 

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Mukomuko Misbahul Amri ketika dikonfirmasi BE, Sabtu,24 Februari 2024 mengatakan, PSU di TPS 09 Desa Penarik berjalan lancar, dan pelaksanaan tepat waktu di buka pukul 07.00 WIB, langsung bisa melayani pemilih.

“KPPS di TPS 09 Desa Penarik lebih konsentrasi melayani pemilih, dan hari ini (kemarin,red), juga ada empat pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) tetapi tidak bisa menggunakan hak pilih ke lokasi TPS karena sakit didatangi oleh petugas KPPS,” kata Misbahul. Empat pemilih yang sakit ini, tiga orang didatangi oleh petugas KPPS di kediaman pemilih dan satu orang di Puskesmas Penarik.

”Kami berusaha maksimal, agar semua warga masuk dalam DPT menggunakan hak pilih,” katanya. 

BACA JUGA:HUT, Persit Gelar Donor Darah, Ini Jumlah Darah yang Terkumpul

BACA JUGA:Pleno Kabupaten Diundur, Ini Alasan KPU Bengkulu Utara

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Penarik Ahmad Arifin menyebutkan, sebanyak 278 warga yang masuk dalam DPT di TPS 09 Desa Penarik, Kecamatan Penarik dan DPTb sebanyak 1 orang. Dari 278 warga yang masuk dalam DPT di TPS 09 sebanyak 252 warga yang menggunakan hak pilih, atau bertambah sebanyak 5 orang dibandingkan pemungutan suara Pemilu tanggal 14 Februari 2024.“Pada 14 Februari 2024, sebanyak 247 pemilih, dan kita catat sebanyak 252 pemilih,” bebernya. 

Setelah pemungutan suara. KPPS di TPS 09 Penarik langsung melaksanakan proses penghitungan perolehan suara peserta pemilu. Untuk penghitungan perolehan suara, ditarget selesai 1-2 jam setiap satu jenis surat suara. Artinya, kata Arifin, penghitungan surat suara hingga proses penginputan di aplikasi Sirekap butuh waktu hingga 7 jam.

“Semuanya kita berharap akan berjalan lancar sesuai yang kita harapkan. Dan  petugas penyelenggara pemilu di TPS 09, seluruhnya sudah siap untuk menyelesaikan PSU,”ungkapnya. Untuk diketahui, PSU yang digelar  untuk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Pantauan BE di lapangan. Selama berlangsungnya proses PSU di TPS 09 Penarik. Dilakukan pengawasan Bawaslu dan penjagaan ketat oleh aparat kepolisian dan TNI serta tampak juga tim medis dari Dinkes Mukomuko stanby di lokasi berlangsungnya PSU tersebut serta jajaran KPUD Mukomuko. (Budi Hartono)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan