Pleno Kabupaten Diundur, Ini Alasan KPU Bengkulu Utara

APRIZAL/BE Ketua KPU BU Santoso menyatakan pelaksanaan pleno kabupaten ditunda usai digelarnya rakor bersama KPU BU.--

Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), segera menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu tingkat kabupaten. Hanya saja, pleno yang semula direncanakan pelaksanaannya pada Senin, 26 Februari 2024, diundur. 

Hal tersebut diakui langsung oleh Ketua KPU BU, Santoso SPd, Sabtu 24 Februari 2024.

"Ya, untuk pleno kabupaten yang rencananya dilaksanakan tanggal 26 Februari 2024 diundur,"ujarnya.

Diundurnya pelaksanaan pleno Kabupaten tersebut, lanjut Santoso, dikarenakan diadakannya rapat koordinasi (Rakor) bersama pihak KPU Provinsi oleh seluruh KPU Kabupaten SE Provinsi Bengkulu.

"Karena kita akan melakukan rakor bersama KPU Provinsi," ungkapnya

BACA JUGA:KPPS dan Linmas Terima Santunan, Ini Kriteria Penerima Santunannya

BACA JUGA:Kejari Sita Aset Terdakwa Samisake, Ini Harta Terdakwa yang Disita

Akan tetapi saat disinggung kapan pelaksanaan pleno kabupaten, Santoso pun mengungkapkan, bahwa pihaknya belum tahu secara pasti. Karena untuk jadwal rakor bersama KPU Provinsi juga belum tahu kapan jadwalnya. Pelaksanaan pleno kabupaten ini ditunda dalam kurun satu atau dua hari kebelakang.

"Kemungkinan penundaan pleno kabupaten selama satu atau dua hari kebelakang. Karena untuk rakor bersama KPU Provinsi kita belum tahu kapan pelaksanaannya,"ungkapnya.

Sementara itu, Santoso pun menyampaikan, bahwa terkait dengan pleno kabupaten sudah dapat dipastikan akan dipusatkan di gedung serbaguna Sahri Romli.

"Kalau untuk lokasi pleno kabupaten sudah kita tetapkan di gedung serbaguna Sahri Romli," tukasnya. (Afrizal)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan