Rp 1,7 M untuk Umrah Gratis, Ini Dia Kriteria Penerima Programnya
Ist/BE Asisten I Pemkab Rejang Lebong bersama ketua MUI saat rapat terkait dengan program umrah gratis belum lama ini.--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali menyiapkan program umrah gratis untuk masyarakat Rejang Lebong. Anggaran untuk program umrah gratis di Kabupaten Rejang Lebong , 2024 ini disiapkan Rp 1,7 miliar. Pada tahun ini program umrah gratis ini bukan hanya untuk perangkat agama saja, namun juga lintas sektor yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Asisten I Sekretariat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Majid SH MSi menjelaskan kepada BE, Sabtu, 24 Februari 2024, ''Jadi umrah tahun ini juga untuk beberapa profesi mulai dari wartawan, TNI, Polri hingga ASN.''
Masyarakat Rejang Lebong yang bisa mengikutu umrah gratis tersebut akan dimual dalam Peraturan Bupati Rejang Lebong. Dimana saat ini Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tengah menyusun peraturan bupati terkait dengan seleksi calon jamaah umrah gratis yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut.
Dijelaskan oleh Pranoto, Perbup yang saat ini tengah disiapkan tersebut berisi tentang kriteria calon jamah umrah yang dapat mengikuti seleksi termasuk dari berbagai profesi yang baru dilaksanakan tahun ini.
BACA JUGA:Tertimbun Longsor 5 Meter, Evakuasi Hotman Butuh Waktu 5 Jam
BACA JUGA:Manfaatkan Lahan Kosong, Wakil Bupati Kepahiang Jelaskan Kegunaannya
"Syaratnya memang berbeda dari tahun sebelumnya, seperti berusia 25 sampai 65 tahun. Kemudian untuk yang berprestasi berusia 17 tahun keatas, selanjutnya sehat jasmani dan mampu membaca Al Qur'an," paparnya.
Untuk prosesnya sendiri, dikatakan Pranoto masyarakat yang ingin mengikuti program ini diusulkan oleh masing-masing camat. Masing-masing camat mengusulkan tiga orang warganya yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh seni budaya yang aktif.
Sedangkan, untuk masyarakat yang aktif sebagai pengurus masjid dan perangkat agama lainnya minimal telah mengabdi selama tiga tahun dan dibukatikan dengan SK. Sementara itu untuk profesi jurnalis atau wartawan diusulkan melalui PWI dan untuk TNI dan Polri termasuk ASN diusulkan oleh pimpinan masing-masing kepada panitia seleksi. (Ari Afriko)