Wabup: DL harus Ada Laporan, Ini Warning Bagi Para PNS Laksanakan DL
Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang Zuri Nata--
Harianbengkuluekspress.id - Salah satu kegiatan yang menyedot cukup banyak anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang, yaitu Dinas Luar (DL). Bahkan semua OPD mengalokasikan anggaran untuk perjalanan dinas tersebut, sudah barang tentunya kegiatan itu harus membawa manfaat bagi Kabupaten Kepahiang.
Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang, H Zurdi Nata SIP mewarning anggaran DL untuk kepentingan pembangunan di Kabupaten Kepahiang. Dalam artian perjalanan dinas yang dilakukan bisa menjemput anggaran yang nantinya akan dimasukan ke Kabupaten Kepahiang. Setiap perjalanan dinas harus ada laporannya.
"Perjalanan dinas untuk jemput dana pusat, sepert halnya BPBD Kabupaten Kepahiang yang mendapatkan dana hibah dari BNPB. Dalam proses perjalanan dinasnya memang membuahkan hasil untuk pembangunan Kabupaten Kepahiang," kata Wabup.
Menurutnya, ke depan supaya OPD lainnya di Kabupaten Kepahiang yang menganggarkan untuk perjalanan dinas betul - betul mendapatkan outputnya. Jika misalnya DL dalam rangka menemui pejabat kementerian supaya harus benar - benar bertemu dan itu laporannya harus disampaikan kepada Pemda.
BACA JUGA:Terdakwa Jembatan Menggiring Mukomuko Tolak Tuntutan Jaksa, Berikut Alasannya
BACA JUGA:Rp 1,7 M untuk Umrah Gratis, Ini Dia Kriteria Penerima Programnya
"Pejabat Kabupaten Kepahiang yang pulang dari DL harus ada laporannya, baik tertulis maupun secara lisan.Paling tidak adanya bukti jika benar - benar bertemu dengan pihak kementerian. Jangan sampai perjalanan dinas yang dilaksanakan hanya menghabiskan anggaran dan jalan - jalan saja," tegas Wabup.
Sehingga dalam proses rasionalisasi nantinya pengurangan anggaran perjalanan dinas menjadi salah satu opsinya.
"Intinya jangan sampai anggaran untuk perjalanan dinas mubazir atau sia - sia saja. Jika memang perjalanan dinas sifatnya urgensi atau memang diperlukan, maka tidak menutup kemungkinan akan kita akomodir," demikian Wabup. (Doni Parianata)